Senin, 15 September 2025

Tambang Nikel di Raja Ampat

Bukan di Era Jokowi, Bahlil Sebut IUP 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat Sudah Terbit sejak 2004

Bahlil membantah bahwa IUP 4 perusahaan tambang di Raja Ampat terbit di era kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi). Dia mengatakan IUP terbit sejak 2004.

Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden
TAMBANG NIKEL - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers terkait tambang nikel di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Daftar empat perusahaan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang izin usaha pertambangan atau IUP-nya dicabut. Bahlil membantah bahwa IUP 4 perusahaan tambang di Raja Ampat terbit di era kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi). Dia mengatakan IUP terbit sejak 2004. 

"Dan tadi kan sudah lihat foto-fotonya waktu saya meninjau itu, alhamdulillah sesuai dengan AMDAL, sehingga karena itu juga adalah bagian dari aset negara," kata Bahlil.

Menurut dia, hasil evaluasi Kementerian ESDM terkait PT Gag Nikel sangat baik.

"Untuk PT Gag, karena itu adalah dia melakukan sebuah penambangan yang menurut hasil evaluasi tim kami itu baik sekali," ujar dia.

Dia pun menekankan bahwa evaluasi perusahaan tersebut tetap harus diawasi. Sehingga, pemerintah tetap mengizinkan PT Gag Nikel beroperasi. 

"Selama kita awasi betul arahan Bapak Presiden. Kita harus awasi betul lingkungannya, dan sampai dengan sekarang kami berpandangan tetap akan bisa berjalan," ucap dia.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan