Senin, 1 September 2025

Tambang Nikel di Raja Ampat

Komisi XII DPR Dorong Kementerian LH Proaktif Sikapi Persoalan Tambang Nikel di Raja Ampat

Alfons berharap KLH dapat menyampaikan secara terbuka hasil evaluasi teknis serta langkah-langkah mitigasi yang telah atau akan diambil.

Penulis: Reza Deni
dok.
TAMBANG NIKEL - Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Komisi XII DPR RI akan terus mendorong sinergi antara KLH dan serta sektor terkait agar pengawasan terhadap kegiatan pertambangan di kawasan sensitif seperti Raja Ampat dapat berjalan secara komprehensif dan akuntabel. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR RI Alfons Manibui, mendorong Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk lebih proaktif dalam merespons polemik terkait keseluruhan aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menurutnya, KLH memiliki peran penting dalam memastikan perlindungan lingkungan tetap menjadi prioritas utama di kawasan konservasi tersebut.

“Sebagai kementerian yang memegang otoritas dalam aspek lingkungan, KLH perlu memastikan bahwa seluruh proses pengawasan dan pengendalian berjalan dengan baik, terutama di wilayah yang memiliki nilai ekologis tinggi seperti Raja Ampat,” ujar Alfons kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).

Baca juga: Bahlil Bantah Isu Keterlibatan Jokowi-Iriana di Tambang Nikel Raja Ampat: Izinnya Sejak Zaman Orba

Ia menjelaskan, dalam kegiatan pertambangan, KLH berperan dalam memberikan persetujuan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).

Oleh karena itu, menurutnya, evaluasi terhadap potensi dampak lingkungan menjadi tanggung jawab dan memerlukan peran aktif dari KLH.

Alfons pun menekankan pentingnya kejelasan informasi di tengah derasnya pemberitaan.

Ia mengingatkan bahwa informasi yang beredar juga perlu diluruskan, termasuk soal lokasi pertambangan yang ternyata berada di wilayah berbeda dengan kawasan konservasi yang menjadi destinasi wisata utama Raja Ampat.

“Ini penting agar masyarakat memahami konteks yang sebenarnya, dan tidak terjadi simpang siur antara isu tambang dan pariwisata,” ujarnya.

Alfons berharap KLH dapat menyampaikan secara terbuka hasil evaluasi teknis serta langkah-langkah mitigasi yang telah atau akan diambil.

“Keterbukaan informasi akan memberikan kejelasan kepada masyarakat dan menunjukkan bahwa pemerintah hadir dan bertanggung jawab dalam soal pertambangan dan kawasan konservasi serta menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi di Raja Ampat,” jelasnya.

Alfons menyebut Komisi XII DPR RI akan terus mendorong sinergi antara KLH dan serta sektor terkait agar pengawasan terhadap kegiatan pertambangan di kawasan sensitif seperti Raja Ampat dapat berjalan secara komprehensif dan akuntabel.

Diketahui, keberadaan industri nikel di Raja Ampat kini menjadi perhatian publik luas. 

Di media sosial, tagar #SaveRajaAmpat terus bergulir sebagai bentuk protes atas aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Organisasi lingkungan Greenpeace melalui akun media sosial X menyebut bahwa Raja Ampat saat ini tengah berada dalam ancaman industri nikel dan program hilirisasi yang dijalankan pemerintah.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan