Tambang Nikel di Raja Ampat
Berkaca dari Raja Ampat, DPR Ingatkan Pemerintah Tak Wariskan Krisis Ekologi
Anggota Komisi XII DPR RI, Nurwayah, mendukung keputusan pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat.
Bahlil menyebut, Pulau Gag lebih dekat ke kawasan Provinsi Maluku Utara ketimbang ke Raja Ampat di Provinsi Papua Barat Daya.
“Pulau Gag ke sini ini (Piaynemo) kurang lebih sekitar 42 kilometer. Dan dia (Pulau Gag) lebih dekat ke Maluku Utara,” ujarnya.
Terkait pencabutan IUP empat perusahaan, Bahlil mengungkapkan alasannya. Pertama, berdasarkan laporan Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq dan juga hasil peninjauan lapangan.
"Secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq kepada kami itu melanggar. Yang kedua adalah kita juga turun mengecek di lapangan kawasan-kawasan ini menurut kami harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan konservasi," ucap Bahlil.
Menurut Bahlil, meskipun masih bisa diperdebatkan mengenai IUP tersebut diberikan sebelum penetapan kawasan geopark, namun Prabowo memberikan perhatian khusus untuk menjadikan dan menjaga Raja Ampat tetap menjadi wisata dunia.
"Jadi ditanya apa alasannya, alasannya adalah pertama memang secara lingkungan. Yang kedua adalah memang secara teknis setelah kami melihat ini sebagian masuk di kawasan Geopark. Dan ketiga keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan juga adalah melihat dari tokoh-tokoh masyarakat yang saya kunjungi," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/DPR-Raja-ampat-skd.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.