Minggu, 24 Agustus 2025

Bantuan Langsung Tunai

Pegawai Berhak Dapat Rp600 Ribu Jika NIK Terdaftar dalam SIPP, Cek bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pegawai berhak mendapatkan BSU Rp 600 ribu, apabila terdaftar dalam SIPP atau cek daftar penerimanya di laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Freepik
ILUSTRASI UANG - Foto ini diambil pada Minggu (9/2/2025) dari Freepik. Pegawai berhak mendapatkan BSU, jika NIK tertera dalam SIPP atau laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan, simak cara ceknya berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COMĀ - Bantuan subsidi upah (BSU) akan segera dicairkan di bulan Juni 2025.

BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan, bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah ini diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000 per bulan.

Namun, karena BSU diberikan untuk 2 bulan sekaligus, maka setiap pegawai yang terdaftar sebagai penerima BSU akan mendapatkan Rp600 ribu.

Perlu diketahui, hanya pegawai yang memenuhi kriteria dan terdaftar NIK-nya dalam SIPP BPJS Ketenagakerjaan yang berhak menerima BSU.

Aplikasi SIPP BPJS Ketenagakerjaan hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang ditunjuk.

Sementara, jika ingin mengecek daftar penerima BSU secara online, Anda dapat mengecek secara mandiri melalui laman resmiĀ bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

BSU hanya akan disalurkan melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI.

Baca juga: Mengapa Ada Tulisan Data Masih dalam Proses Verifikasi saat Cek Penerima BSU 2025?

Kriteria Penerima BSU 2025

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
  • Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
  • Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga: Berapa Kali BSU 2025 Diadakan pada Tahun Ini? Berikut Besaran dan Syaratnya

Cek Penerima BSU 2025

  1. Kunjungi website https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Kemudian masukkan NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, email, dan nomor HP terkini
  3. Lalu tulis ulang nama ibu kandung, email, dan nomor HP Anda
  4. Pastikan nomor HP & email kamu benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU.
  5. Jika terdapat logo centang hijau, maka nama atau NIK terdaftar sebagai penerima BSU
  6. Apabila tertulis "Data masih dalam proses verifikasi dan validasi" maka Anda hanya perlu melengkapi data rekening agar dapat diproses lebih lanjut.

Baca juga: Bank Himbara untuk Pencairan BSU 2025 Apa Saja? Ini Solusi jika Tak Punya

Cek NIK Karyawan di SIPP BPJS Ketenagakerjaan

  • Kunjungi laman resmi SIPP di: https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id

  • Masukkan user ID, password perusahaan, dan masukkan kode captcha-nya
  • Lalu pada dashboard masuk ke menu 'Data Peserta'
  • Isikan data seperti, nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KPJ, dan tanggal lahir
  • Selanjutnya, verifikasi dan cek status NIK.

Apabila nama karyawan terdaftar dalam SIPP BPJS Ketenagakerjaan, maka pegawai bertatus aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan berhak menerima BSU jika sudah sesuai kriteria penerima BSU 2025.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan