Minggu, 7 September 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Kejagung Dalami Peran Ibrahim Arief Eks Stafsus Nadiem Makarim Dalam Pengadaan Laptop Chromebook

Harli Siregar mengatakan pemeriksaan akan dilakukan soal peran Ibrahim sebagai stafsus dan juga tim review kasus dugaan korupsi tersebut.

Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
KORUPSI LAPTOP - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar di gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (11/6/2025). Harli Siregar mengatakan pemeriksaan akan dilakukan soal peran Ibrahim sebagai stafsus dan juga tim review kasus dugaan korupsi tersebut. 

TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks staf khusus (stafsus) Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.

Lalu, apa yang akan digali penyidik Jampidsus dalam pemeriksaan itu?

Baca juga: Ibrahim Eks Stafsus Nadiem Makarim Bawa Dokumen Saat Diperiksa Penyidik Kejagung

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan pemeriksaan akan dilakukan soal peran Ibrahim sebagai stafsus dan juga tim review kasus dugaan korupsi tersebut.

"Jika dikaitkan degan posisi yang bersangkutan sebagai stafsus, dan juga terkait dengan tim review, dari kajian soal pengadaan kelompok itu, maka, penyidik akan lebih fokus terhadap peran yang bersangkutan di seputaran itu," kata Harli kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Baca juga: Kejagung Minta Ibrahim eks Stafsus Nadiem Makarim Kooperatif Diperiksa Kasus Korupsi Laptop

Meski begitu, Harli tak membeberkan secara detil ada berapa pertanyaan yang akan dibayangkan penyidik terhadap Ibrahim.

"(Juga didalami) saran-saran apa yang diberikan, termasuk bagaimana usulan-usulan sebelumnya, dan prosesnya seperti apa yang menjadi rekomendasi atau kesimpulan dari tim itu,” ungkapnya.

Sebelum Ibrahim, penyidik Jampidsus Kejagung juga sudah memeriksa eks stafsus Nadiem Makarim yang lain yakni Fiona Handayani pada Selasa (10/6/2025).

Sementara, satu eks stafsus Nadiem yang lain bernama Jurist Tan absen dalam pemanggilan penyidik pada Rabu (11/6/2025). Dia kembali akan diperiksa pada Selasa (17/6/2025) mendatang.

Awal Mula Kasus Dugaan Korupsi Laptop

Seperti diketahui Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tengah mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook atau laptop dalam program digitalisasi di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, bahwa penyidik telah meningkatkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

"Penyidik pada Jampidsus telah menaikkan status ke tahap penyidikan terkait penanganan perkara dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022," kata Harli dalam keteranganya, Senin (26/5/2025).

Lebih jauh Hari pun menjelaskan bahwa pengusutan kasus itu bermula pada tahun 2020 ketika Kemendikbudristek menyusun rencana pengadaan bantuan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan mulai dari dasar hingga atas.

Baca juga: Kejagung Bakal Periksa Lagi 2 Eks Stafsus Nadiem Makarim Hari Ini dan Besok

Hal itu bertujuan untuk pelaksanaan asesmen Kompetensi Minimal (AKM).

Padahal saat pengalaman uji coba pengadaan peralatan TIK berupa chromebook 2018-2019 hal itu tidak berjalan efektif karena kendala jaringan internet.

"Bahwa kondisi jaringan internet di Indonesia sampai saat ini diketahui belum merata, akibatnya penggunaan Chromebook sebagai sarana untuk melaksanakan kegiatan Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) pada satuan pendidikan berjalan tidak efektif," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan