Kemendagri Pindahkan 4 Pulau Milik Aceh ke Sumut, Begini Tanggapan Anggota Fraksi PKB DPR
Keempat pulau yang berpindah dari kekuasaan Aceh ke Sumut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek (Kecil), dan Pulau Mangkir Gadang
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Choirul Arifin
Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa secara sosiologis dan budaya, masyarakat di pulau-pulau itu lebih dekat dengan Aceh.
“Informasi yang saya terima, ada larangan mencari ikan di hari Jumat, dan sanksinya diatur dalam qanun Aceh. Ini menunjukkan identitas budaya yang harus dihormati,” katanya.
Khozin berharap Kemendagri tidak hanya berpegang pada aspek teknis dan peta administratif, melainkan juga membuka ruang dialog dengan semua pihak terkait, demi menjaga keharmonisan antarprovinsi serta menjamin hak dan identitas masyarakat setempat.
Tito Karnavian Tegaskan Kemendagri Dukung Penuh Regulasi Kopdeskel Merah Putih |
![]() |
---|
Wamendagri Bima Arya Serukan Komitmen Nyata Pemda dalam Pendanaan Lingkungan Hidup |
![]() |
---|
55 Pejabat Baru Dilantik, Sekjen Kemendagri Tekankan Integritas dan Dukungan Program Presiden |
![]() |
---|
Mendagri Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah Lewat Integrasi DTSEN |
![]() |
---|
Ribka Imbau Pemda Papua Pegunungan Dukung Pelaksanaan Program Strategis Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.