Rabu, 20 Agustus 2025

Kemendagri Pindahkan 4 Pulau Milik Aceh ke Sumut, Begini Tanggapan Anggota Fraksi PKB DPR

Keempat pulau yang berpindah dari kekuasaan Aceh ke Sumut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek (Kecil), dan Pulau Mangkir Gadang

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
Serambi Indonesia/Dede Rosadi
KLAIM ACEH - Bangunan yang dibuat Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil di Pulau Panjang, Singkil Utara. Pulau tersebut tadinya masuk dalam wilayah Aceh kini beralih menjadi milik Sumatera Utara oleh keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. 

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa secara sosiologis dan budaya, masyarakat di pulau-pulau itu lebih dekat dengan Aceh.

“Informasi yang saya terima, ada larangan mencari ikan di hari Jumat, dan sanksinya diatur dalam qanun Aceh. Ini menunjukkan identitas budaya yang harus dihormati,” katanya.

Khozin berharap Kemendagri tidak hanya berpegang pada aspek teknis dan peta administratif, melainkan juga membuka ruang dialog dengan semua pihak terkait, demi menjaga keharmonisan antarprovinsi serta menjamin hak dan identitas masyarakat setempat.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan