Kamis, 11 September 2025

Polemik 4 Pulau Aceh dengan Sumut

Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut, Ini Kata Istana, Menko Yusril Ihza, hingga Eks Wapres Jusuf Kalla

Pihak Istana hingga Eks Wapres Jusuf Kalla merespons polemik perbatasan wilayah, khususnya empat pulau yang dipersengketakan antara Aceh-Sumut.

Tribunnews.com/Taufik Ismail
POLEMIK EMPAT PULAU - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau PCO Hasan Nasbi di Kantor PCO, Gambir, Jakarta, Senin, (26/5/2025). Pihak Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, hingga Eks Wapres Jusuf Kalla merespons empat pulau yang dipersengketakan antara Aceh-Sumut. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Istana hingga Eks Wapres Jusuf Kalla merespons terkait polemik perbatasan wilayah, khususnya empat pulau yang dipersengketakan antara Aceh dan Sumatera Utara.

Empat pulau tersebut, yakni Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan.

Secara administratif, empat pulau itu, disebut berada di bawah Kabupaten Aceh Singkil.

Pihak Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, pun memberikan penjelasan.

Hasan Nasbi mengatakan, permasalahan tersebut, diambil alih oleh pemerintah pusat. 

Sebab, ada perbedaan aspirasi dari Sumatera Utara dan Aceh mengenai empat pulau yang menjadi batas wilayah.

"Kita tidak bersengketa dengan pihak luar dengan negara lain tapi ini kira-kira ada aspirasi-aspirasi yang berbeda antara dua daerah di dalam negara kesatuan Republik Indonesia tentang pulau-pulau tertentu."

"Nah ini tentu saja sesuai dengan aturan main yang ada di negara kita maka ini diambil alih oleh pemerintah pusat dalam hal ini Presiden mengambil alih ini langsung," kata Hasan di Kantor PCO, Gambir, Jakarta, Senin, (16/6/2025).

Meski demikian, Hasan menegaskan, pemerintah akan secepatnya mencari jalan terbaik dari sengketa empat pulau itu. 

Dalam mengambil keputusan, Presiden akan mempertimbangkan berbagai aspirasi, termasuk aspek administrasi yang sudah berjalan selama ini, serta aspek historisnya.

Hasan Nasbi pun meminta masyarakat agar menunggu keputusan Presiden yang akan disampaikan secepatnya.

Baca juga: Sebut Mendagri Kurang Kerjaan, PDIP Respons Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut: Banyak Pekerjaan Penting

- Kata Menko Yusril Ihza

Hal senada juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Yusril menyebut, pemerintah pusat sedang berupaya untuk merumuskan penyelesaian permasalahan polemik empat pulau di Aceh-Sumatra Utara tersebut. 

Yusril menegaskan, pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, belum mengambil keputusan apapun mengenai status empat pulau itu.

"Penentuan batas wilayah kabupaten dan kota di daerah adalah kewenangan Mendagri yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Mendagri."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan