Polemik 4 Pulau Aceh dengan Sumut
Polemik Sengketa 4 Pulau, Setara Institute Sarankan Pemerintah Berhati-hati Buat Keputusan
Halili Hasan sarankan pemerintah berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait polemik sengketa 4 pulau Aceh-Sumut.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan sarankan pemerintah berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait polemik sengketa 4 pulau Aceh-Sumut.
Menurutnya, hal itu lantaran Aceh pernah ada catatan konfrontatif dengan pemerintah.
"Menurut saya memang pada akhirnya pusat yang harus mengambil peran di tengah. Paling tidak kalau kita cermati dari yang berkembang di publik. Kelihatannya Jakarta (Pemerintah) berpihak kepada Sumatera Utara," kata Halili Hasan ditemui di Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025).
Lanjutnya, keberpihakan itu menjadi persoalan.
"Dan kita tahu Aceh itu pernah punya catatan mereka berkonfrontasi atas Jakarta. Jadi itu mesti dicatat betul," kata Halili.
"Sehingga menurut saya, Jakarta dalam konteks ini harus hati-hati. Dan mereka harus berada di tengah," imbuhnya.
Atas hal itu ia menyarankan pemerintah punya kearifan menyelesaikan polemik tersebut.
Diketahui pemerintah saat ini sedang berupaya untuk mencari jalan terbaik dalam menyelesaikan masalah sengketa batas empat pulau antara Aceh dengan Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Imipas) Yusril Ihza Mahendra, Minggu, (15/6/2025).
Yusril mengatakan masalah sengketa empat pulau tersebut saat ini menjadi fokus perhatian masyarakat luas.
Pakar Hukum Tata Negara tersebut juga menegaskan bahwa sampai saat ini Pemerintah Pusat, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, belum mengambil keputusan apapun mengenai status empat pulau tersebut.
Artinya, apakah masuk ke dalam wilayah Kabupaten Singkil, Aceh, atau masuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara.
"Penentuan batas wilayah kabupaten dan kota di daerah adalah kewenangan Mendagri yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Mendagri. Sampai saat ini, Permendagri tersebut belum pernah ada. Karena itu, saya mengajak para politisi, akademisi, para ulama, aktivis dan tokoh-tokoh masyarakat agar menyikapi permasalahan ini dengan tenang dan penuh kesabaran agar permasalahannya dapat terselesaikan dengan baik" ujar Yusril.
Polemik 4 Pulau Aceh dengan Sumut
Belajar dari Kasus Aceh-Sumut, Kemendagri Diminta Tak Ulangi Keputusan Picu Polemik |
---|
Empat Pulau Masuk Wilayah Aceh, Musa Rajekshah: Prabowo Tunjukkan Kepemimpinan Problem Solver |
---|
Sengketa 4 Pulau Aceh Selesai, Komisi II DPR Minta Kemendagri Susun Blueprint Batas Wilayah |
---|
Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Tuntas, Prabowo Dinilai Tegas dan Dialogis Jaga Keutuhan NKRI |
---|
Seskab Teddy Indra Wijaya Ungkap Detik-detik Prabowo Putuskan 4 Pulau Kembali ke Aceh |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.