Polemik 4 Pulau Aceh dengan Sumut
RTA Sebut Sengketa 4 Pulau Juga Dipicu Karena Absennya Pemerintah Aceh dalam Pengelolaan Wilayah
Ketua Umum PB RTA mengatakan bahwa selama ini, Pemerintah Aceh tidak benar-benar memosisikannya sebagai bagian dari agenda pembangunan.
TRIBUNNEWS.COM - Pengurus Besar Rabithah Thaliban Aceh (PB RTA), menyebutkan akar polemik sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara ini juga karena absennya pemerintah Aceh dalam pengelolaan wilayah terluar selama hampir dua dekade terakhir.
Adapun, keempat pulau yang berpolemik tersebut yaitu Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.
Ketua Umum PB RTA, Miswar Ibrahim Njong, mengatakan bahwa selama ini, Pemerintah Aceh tidak benar-benar memosisikannya sebagai bagian dari agenda pembangunan.
“Pulau-pulau ini seolah baru kita ingat ketika hendak hilang," kata Ketua Umum PB RTA, Miswar Ibrahim Njong, Minggu (15/6/2025), dikutip dari Serambinews.com.
"Kita terkejut kehilangan sesuatu yang selama ini kita abaikan,” tambahnya.
Keempat pulau itu, kata Miswar, harusnya sejak lama masuk dalam peta pembangunan kawasan perbatasan berbasis potensi wisata, kelautan, pertahanan, dan ekonomi biru.
Namun, tidak ada arah pembangunan yang jelas untuk itu, sehingga memperlihatkan bahwa Aceh masih dikuasai politik jangka pendek, bukan visi jangka panjang.
Oleh karena itu, RTA lantas menyampaikan tiga desakan strategis kepada Pemerintah Aceh, yaitu segera membentuk tim lintas disiplin yang terdiri dari ahli hukum, sejarah, geospasial, dan tata batas untuk memperkuat advokasi wilayah Aceh secara konstitusional dan faktual.
Kemudian, menyusun rencana strategis pembangunan kawasan pulau-pulau terluar berbasis data dan potensi wilayah--mulai dari sektor pariwisata, perikanan tangkap, hingga jalur perdagangan dan pertahanan maritim.
“Mengadopsi pendekatan pembangunan partisipatif dan inklusif yang melibatkan masyarakat adat, akademisi, ulama, serta komunitas sipil,” ucap Miswar.
Miswar pun menegaskan bahwa sengketa ini bukan hanya momentum untuk memperbaiki tata kelola wilayah perbatasan.
Baca juga: Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Berpotensi Memecah Belah Bangsa Jika Tidak Diselesaikan dengan Hati-hati
Namun, juga sebagai pengingat bagi Pemerintah Aceh untuk segera keluar dari siklus pembangunan reaksioner dan politik rente.
“Aceh butuh imajinasi besar tentang pembangunan masa depan wilayahnya. Kita tidak boleh hanya meributkan wilayah saat ia hilang dari peta."
"Pulau-pulau itu akan tetap jadi milik kita jika sejak awal kita rawat, bangun, dan jadikan bagian dari hidup kita,” pungkasnya.
Desak Prabowo Kembalikan 4 Pulau
Tak hanya kepada Pemerintah Aceh saja, RTA juga mendesak Presiden Prabowo Subianto agar segera mengembalikan keempat pulau tersebut kepada Aceh, sebagai bagian dari keadilan sejarah, kedaulatan administratif, serta pemulihan kepercayaan rakyat Aceh terhadap negara.
Miswar juga mendukung keputusan Presiden yang mengambil alih penanganan sengketa empat pulau itu.
“Langkah Presiden Prabowo patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa Presiden mendengarkan suara rakyat Aceh.
"Tapi lebih dari itu, kami mendesak agar empat pulau itu dikembalikan kepada Aceh, ini bukan hanya soal wilayah administratif, tapi menyangkut harga diri daerah, legitimasi sejarah, dan integritas kedaulatan Republik Indonesia,” tambahnya.
Miswar menilai, persoalan ini tidak bisa dilihat semata-mata dari sisi administratif, karena banyak aspek historis dan emosional yang melekat dalam konflik ini.
Maka dari itu, RTA juga meminta Presiden mengevaluasi kinerja Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang dinilai telah bertindak tanpa kepekaan terhadap dinamika sejarah Aceh serta potensi instabilitas yang dapat muncul di lapangan.
“Para pejabat tinggi negara tak bisa mengurus Aceh hanya dengan kacamata birokrasi Jakarta."
"Keputusan sepenting ini seharusnya memperhitungkan memori luka sejarah, relasi Aceh-Jakarta yang rumit, serta risiko sosial-politik yang mungkin timbul. Bukan asal stempel dan anggap selesai,” tegas Miswar.
Gubernur Aceh Diminta Temui Presiden Prabowo untuk Selesaikan Sengketa 4 Pulau
Menanggapi soal kepemilikan empat pulau Aceh oleh Sumatera Utara (Sumut) itu, salah satu tokoh muda Aceh, Nursaady Ibr MSos, meminta Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem segera menemui Prabowo untuk menyelesaikannya.
Apalagi, Presiden Prabowo bakal mengambil alih penuh persoalan tersebut sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.
“Saya mengusulkan Gubernur Aceh beserta para tokoh-tokoh Aceh agar menjumpai bapak Presiden untuk membicarakan hal ini, supaya masalah ini tidak berlarut dan segera mendapatkan solusi,” katanya kepada Serambinews.com, Minggu (15/6/2025).
Adapun, polemik itu mencuat setelah muncul Kepmendagri Nomor 300.2.2.2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran kode dan data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau yang dikeluarkan pada 25 April 2025.
Menurut Nursaady, persoalan ini harus segera diselesaikan agar tidak melebar kemana-mana.
Dia pun berharap, Presiden Prabowo bisa segera mengambil keputusan agar membatalkan Kepmendagri dan mengembalikan empat pulau itu ke Aceh.
Sebagian artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul RTA Sambut Baik Presiden Ambil Alih Sengketa Empat Pulau, Juga Kritik Pemerintah Aceh
(Tribunnews.com/Rifqah) (Serambinews.com/Masrizal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.