Selasa, 12 Agustus 2025

Polemik 4 Pulau Aceh dengan Sumut

Sebut Mendagri Kurang Kerjaan, PDIP Respons Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut: Banyak Pekerjaan Penting

Komarudin menuding Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, kurang kerjaan karena masih banyak persoalan lain yang lebih penting dikerjakan.

Penulis: Rifqah
Tribunnews.com/Fersianus Waku
SENGKETA 4 PULAU - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025). Komarudin menuding Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, kurang kerjaan karena masih banyak persoalan lain yang lebih penting dikerjakan. 

"Tapi lebih dari itu, kami mendesak agar empat pulau itu dikembalikan kepada Aceh, ini bukan hanya soal wilayah administratif, tapi menyangkut harga diri daerah, legitimasi sejarah, dan integritas kedaulatan Republik Indonesia," tambahnya.

Miswar menilai persoalan ini tidak bisa dilihat semata-mata dari sisi administratif, karena banyak aspek historis dan emosional yang melekat dalam konflik ini.

Maka dari itu, RTA juga meminta Presiden mengevaluasi kinerja Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang dinilai telah bertindak tanpa kepekaan terhadap dinamika sejarah Aceh serta potensi instabilitas yang dapat muncul di lapangan.

"Para pejabat tinggi negara tak bisa mengurus Aceh hanya dengan kacamata birokrasi Jakarta."

"Keputusan sepenting ini seharusnya memperhitungkan memori luka sejarah, relasi Aceh-Jakarta yang rumit, serta risiko sosial-politik yang mungkin timbul. Bukan asal stempel dan anggap selesai," tegas Miswar.

Gubernur Aceh Diminta Temui Presiden Prabowo

Menanggapi soal kepemilikan empat pulau Aceh oleh Sumatera Utara (Sumut) itu, salah satu tokoh muda Aceh, Nursaady Ibr MSos, meminta Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, segera menemui Prabowo untuk menyelesaikannya.

Apalagi, Presiden Prabowo bakal mengambil alih penuh persoalan tersebut sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

"Saya mengusulkan Gubernur Aceh beserta para tokoh-tokoh Aceh agar menjumpai bapak Presiden untuk membicarakan hal ini, supaya masalah ini tidak berlarut dan segera mendapatkan solusi," katanya kepada Serambinews.com, Minggu (15/6/2025).

Adapun, polemik itu mencuat setelah muncul Kepmendagri Nomor 300.2.2.2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran kode dan data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau yang dikeluarkan pada 25 April 2025.

Menurut Nursaady, persoalan ini harus segera diselesaikan agar tidak melebar kemana-mana. 

Dia pun berharap, Presiden Prabowo bisa segera mengambil keputusan agar membatalkan Kepmendagri dan mengembalikan empat pulau itu ke Aceh.

Sebagian artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul RTA Sambut Baik Presiden Ambil Alih Sengketa Empat Pulau, Juga Kritik Pemerintah Aceh

(Tribunnews.com/Rifqah) (Serambinews.com/Masrizal)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan