Sekolah Gratis
Wamendikdasmen: Putusan MK Sekolah Gratis Kemungkinan Tak Diterapkan Tahun Ini
Pemerintah, kata Atip, masih harus menghitung anggaran untuk melaksanakan putusan ini.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat mengatakan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pendidikan dasar.
Sebelumnya, MK memutuskan pendidikan dasar 9 tahun baik negeri maupun swasta digratiskan.
Baca juga: Abdul Muti Sebut Putusan MK soal Sekolah Gratis Harus Dilaksanakan, tapi Ngobrol Dulu dengan Menkeu
Menurut Atip, koordinasi ini sangat penting, karena pelaksanaan putusan ini bersinggungan dengan anggaran negara.
"Kami sedang melakukan koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait. Karena esensinya itu kan menyangkut masalah anggarannya. Dan anggaran itu esensinya seperti itu. Jadi kita melakukan koordinasi-koordinasi," kata Atip di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Senin (16/6/2025).
Meski begitu, Atip mengatakan kemungkinan pelaksanaan putusan MK tidak bisa dilaksanakan pada tahun ajaran baru 2025/2026 ini.
Pemerintah, kata Atip, masih harus menghitung anggaran untuk melaksanakan putusan ini.
Baca juga: Anggaran untuk Sekolah Gratis SD-SMP Negeri dan Swasta Jadi Sorotan, Ada Usulan Ambil Dana MBG
"Tapi tampaknya itu tidak mungkin bisa dilaksanakan untuk tahun ini. Kita harus melakukan koordinasi dan menghitung cemat dari anggaran yang ada," ucap Atip.
Sebelumnya, MK memutuskan pendidikan dasar 9 tahun baik negeri maupun swasta digratiskan.
Hal itu diputuskan dalam sidang perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024 terkait pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), Selasa (27/5/2025).
Sekolah Gratis
Daftar 11 MTs Swasta Gratis di Depok, Pendaftaran Dibuka 1 Juli 2025 |
---|
PDIP Desak Pemerintah Serius Laksanakan Putusan MK soal Sekolah Tanpa Pungutan Biaya |
---|
Hakim MK Arief Hidayat: Pendidikan Gratis Jangan Dianggap Jelimet, Tapi Amanat Konstitusi |
---|
Pemprov Sumut Akan Gratiskan Biaya Pendidikan SMA dan SMK Negeri Tahun Ajaran Baru, Ini Kata Bobby |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.