Kamis, 25 September 2025

Kasus Suap Ekspor CPO

Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Wilmar Group, PITI: Ini Role Model Penegakan Hukum Bersih

Kejagung sita Rp11,8 triliun dari Wilmar Group. PITI sebut Kejagung layak jadi contoh aparat hukum bersih dan tanpa kompromi.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com/Reynas Abdila
KORUPSI WILMAR - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita uang tunai senilai Rp11.800.351.802.619 dari pengembangan kasus korupsi koorporasi bergerak bidang sawit Wilmar Group. Hal itu diungkap dalam konferensi pers di Lt. 11 Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025). Tumpukan uang Rp11,8 triliun hasil sitaan Kejagung dari Wilmar Group dalam kasus korupsi CPO, dipamerkan saat konferensi pers. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali mencetak sejarah dalam pemberantasan korupsi.

Uang tunai senilai Rp11,8 triliun berhasil disita dalam kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan korporasi besar Wilmar Group.

Tumpukan uang tersebut diperlihatkan dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).

Karena keterbatasan tempat dan alasan keamanan, Kejagung hanya menampilkan Rp2 triliun, sementara seluruh uang sitaan telah masuk ke Rekening Penampungan Lainnya (RPL) milik Jampidsus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyebut ini sebagai penyitaan terbesar sepanjang sejarah kejaksaan.

“Ini mungkin preskon penyitaan terbesar dalam sejarah. Pengembalian kerugian negara ini bentuk kesadaran dari pihak korporasi,” katanya.

Penyitaan dilakukan dari lima anak perusahaan Wilmar Group, yaitu:

PT Multimas Nabati Asahan

PT Multimas Nabati Sulawesi

PT Sinar Alam Permai

PT Wilmar Bioenergi Indonesia

PT Wilmar Nabati Indonesia

Namun karena perkara masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung, uang tersebut belum bisa langsung digunakan oleh negara.

Baca juga: Harga CPO Mengalami Kenaikan, Bagaimana Prospek Saham Industri Kelapa Sawit?

Apresiasi PITI: Kejagung Harus Jadi Contoh

Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra, mengapresiasi tegas langkah Kejagung.

Halaman
123

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan