Kasus Suap Ekspor CPO
Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Wilmar Group, PITI: Ini Role Model Penegakan Hukum Bersih
Kejagung sita Rp11,8 triliun dari Wilmar Group. PITI sebut Kejagung layak jadi contoh aparat hukum bersih dan tanpa kompromi.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Glery Lazuardi
Ariyanto Bakrie – Advokat
Muhammad Syafei – Head of Legal PT Wilmar Group
Para tersangka diduga menerima suap hingga Rp60 miliar untuk memuluskan vonis bebas atau "ontslag" terhadap tiga korporasi dalam sidang Tipikor Jakarta Pusat.
Langkah lanjutan Kejagung adalah menjadikan sitaan uang Rp11,8 triliun ini sebagai bukti dalam memori kasasi tambahan ke Mahkamah Agung, guna membatalkan vonis bebas tersebut.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.