Tambang Nikel di Raja Ampat
Selain Raja Ampat, Ada Temuan 55 IUP Tambang Nikel di 29 Pulau Kecil, Total Luasnya 65 Ribu Hektare
Auriga Nusantara merilis temuannya terkait pertambangan nikel di pulau kecil di mana ada 29 lokasi yang ditemukan. Adapun totalnya 65 ribu hektare.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
- Pulau Gee
- Pulau So
- Pulau Pakal
- Pulau Mabuli
- Pulau Misluwi Besar
- Pulau Misluwi Kecil
- Pulau Belingsii Kecil
- Pulau Mow
- Pulau Mamala
Papua
- Pulau Kawei
- Pulau Gag
- Pulau Manorom
- Pulau Inkaskas
- Pulau Faknik Munda
- Pulau Minyaifun
- Pulau Batang Pele
- Pulau Mios Kon
- Pulau Yef Bie
Pemerintah Cabut IUP 4 Perusahaan di Raja Ampat
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan pencabutan IUP empat perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Adapun empat perusahaan tambang yang dicabut IUP-nya yaitu PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pertama, dan PT Nurham.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan keputusan tersebut dibuat setelah Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) pada Senin (9/6/2025)
Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan pencabutan izin tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga laham terutama kawasan wisata.
"Jadi sekali lagi, ini adalah arahan bahwa Presiden atas keputusan rapat, kami langsung mencabut empat IUP dari lima IUP yang ada di Raja Ampat," kata Bahlil.
Dia menuturkan pencabutan izin tersebut setelah adanya temuan bahwa keempat perusahaan tersebut memang melakukan beberapa pelanggaran terkait lingkungan.
"Kemudian, kita melakukan ratas dan juga dari (Kementerian) LHK juga, dari Kementerian Lingkungan Hidup, menyampaikan juga bahwa memang dalam implementasi empat perusahaan itu, terdapat beberapa pelanggaran-pelanggaran dalam konteks lingkungan," jelasnya.
Namun, ada satu perusahaan yang tidak dicabut IUP-nya meski turut menjadi sorotan publik yaitu anak perusahaan PT Aneka Tambang (Antam), PT Gag Nikel.
Bahlil mengungkapkan salah satu alasannya adalah PT Gag Nikel merupakan aset negara.
Tak cuma itu, dia juga menyebut PT Gag Nikel sudah memenuhi syarat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
"Dan tadi kan sudah lihat foto-fotonya waktu saya meninjau itu, alhamdulillah sesuai dengan AMDAL, sehingga karena itu juga adalah bagian dari aset negara," kata Bahlil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.