Kamis, 21 Agustus 2025

Wacana Pergantian Wapres

Diamnya Prabowo Disebut Seolah Setujui Pemakzulan Gibran, Anggota DPR: Presiden Tak Perlu Gubris

Anggota DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak perlu menggubris persoalan usulan pemakzulan Wapres Gibran.

Penulis: Rakli Almughni
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ISU PEMAKZULAN GIBRAN - Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan terkait Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Anggota DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak perlu menggubris persoalan usulan pemakzulan Wapres Gibran. 

Sebelumnya, Ray Rangkuti menilai diamnya Prabowo selama ini adalah tanda, Ketua Umum Partai Gerindra itu membiarkan isu pemakzulan Gibran terus bergulir.

"Kalau bagi saya melihat respons Pak Prabowo itu bukan melihat setuju, kalau beliau misalnya setuju itu dengan diam saja artinya beliau setuju," kata Ray Rangkuti.

"Tapi respons yang ditunggu itu beliau mengatakan menolak. Jadi dengan diamnya beliau sampai sekarang, tidak memberi respons setuju atau menolak, ya kita artinya mengatakan diam-diam presiden membiarkan kasus ini bergulir," ujarnya.

Menurut Ray Rangkuti, bungkamnya Prabowo selama ini justru membuat Forum Purnawirawan Prajurit TNI makin semangat untuk melanjutkan usulan pemakzulan Gibran ke parlemen.

Tindakan Prabowo yang tidak menunjukkan menolak keinginan para purnawirawan TNI tersebut disebut Ray Rangkuti sebagai lampu hijau melanjutkan pemakzulan tersebut.

Baca juga: Pasang Badan untuk Gibran dari Tuntutan Pemakzulan, Andi Azwan: Urgensinya Apa? Prabowo Sudah Happy

"Mau bungkam mau terbuka itu adalah strategi politik. Kalau misalnya sampai sekarang presiden bungkam, justru itu yang memicu semangat dari para purnawirawan ini untuk membawa persoalan ini ke DPR Karena mereka tidak melihat bahwa presiden sejak awal menolak keinginan mereka untuk melakukan pemakzulan itu," ujar Ray Rangkuti.

"Karena tidak ditolak, lalu tidak ada juga upaya kegiatan yang melindungi saudara Gibran, baik pernyataan maupun tingkah dan sebagainya, lalu forum purnawirawan ini menyampaikannya ke DPR memang sebagai mekanisme yang tepat," jelasnya.

Ray Rangkuti menilai, jika Prabowo sejak awal memberi sinya kuat untuk berada dalam posisi tidak setuju dengan usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait pemakzulan Gibran itu, maka surat usulan tersebut belum tentu dikirim sampai ke DPR.

"Uniknya, setelah sampai ke DPR surat itu juga diperlakukan sama," tuturnya.

"Biasanya kalau misalnya ada upaya untuk tidak menginginkan upaya pemakzulan itu ya saya kira boleh jadi surat ini akan lama untuk dibacakan di forum paripurna," lanjutnya.

Sosok 4 jenderal purn TNI yang desak Gibran dimakzulkan

Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendesak proses pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI dipercepat.

Mereka telah menyurati Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

Permintaan pemrosesan pemakzulan Gibran tersebut tertera dalam surat tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani.

"Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian bunyi surat tersebut.

Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, membenarkan surat tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan