Penerimaan Siswa Baru
Kemendikdasmen Sebut Jalur Domisili SPMB 2025 Sudah Berkurang, Porsinya Lebih Besar Jalur Prestasi
Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen Gogot Suharwoto menyebut perubahan skema kuota jalur masuk dalam SPMB membuat sejumlah orang tua kebingungan.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (PAUD Dikdasmen), Gogot Suharwoto menyebut perubahan skema kuota jalur masuk dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) membuat sejumlah orang tua kebingungan.
Ia menegaskan bahwa kuota jalur domisili atau zonasi kini sudah berkurang.
Sebagai gantinya, porsinya dialokasikan lebih besar digeser untuk jalur prestasi.
“Karena ternyata memang pergeseran formasi persentasenya ya, dari yang tadinya domisilinya 50 persen ke 30 persen minimal, ini kan ada pengurangan. Menganggapnya masih domisilinya seperti tahun kemarin,” ujar Gogot saat ditemui di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (20/6/2025).
Ia menjelaskan, pada tahun sebelumnya jarak 400–600 meter dari sekolah masih memungkinkan untuk masuk melalui jalur domisili.
Baca juga: Sidak SPMB di Surabaya, Wamendikdasmen Minta Orang Tua Murid Laporkan Jika Temukan Praktik Calo
Namun tahun ini, kuota tersebut sudah habis lebih cepat karena porsinya lebih kecil.
“Tahun kemarin radius 400 masuk, 500–600 masih masuk. Sekarang kok 400 sudah habis, karena memang kuotanya digeser ke prestasi,” ucapnya.
Gogot menyebut ketidaktahuan ini membuat sebagian masyarakat protes karena merasa anak mereka tidak lolos padahal tinggal cukup dekat dari sekolah tujuan.
Baca juga: Pendaftaran SPMB Jabar 2025 jenjang SMA/SMK Segera Dibuka 24 Juni, Berikut Syarat dan Jadwalnya
Ia berharap informasi terkait proporsi jalur penerimaan ini bisa tersampaikan lebih baik ke masyarakat.
“Orang-orangnya kayaknya belum terinformasikan dengan baik, atau mungkin baca kelewat, jadi terjadi salah paham. Tapi sudah disalurkan ke tahap kedua,” katanya.
Ia menambahkan bahwa proses SPMB masih berjalan dan terdiri dari beberapa tahap. Masyarakat diminta untuk tetap mengikuti proses dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
“Ini kan masih ada tahap ketiga. Selesai tahap satu, tahap dua, tahap tiga. Semoga ini bisa terakomodir,” pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.