Selasa, 2 September 2025

Penulisan Ulang Sejarah RI

Dasco Pastikan Komisi X DPR Bakal Panggil Fadli Zon yang Sangkal Rudapaksa Massal 1998

Dasco menilai langkah pemanggilan ini penting agar publik memperoleh penjelasan langsung dari pernyataan Fadli Zon yang menuai polemik.

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/Chaerul Umam
PENYANGKALAN RUDAPAKSA 1998 - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa Komisi X akan meminta penjelasan Menteri Kebudayaan Fadli Zon, yang menyangkal kebenaran kasus rudapaksa massal dalam Tragedi 1998. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa Komisi X akan meminta penjelasan Menteri Kebudayaan Fadli Zon, yang menyangkal kebenaran kasus rudapaksa massal dalam Tragedi 1998. 

Hal ini dilakukan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat, mengingat hal tersebut merupakan isu sensitif.

Baca juga: Oegroseno Sindir Fadli Zon: Bukan Bidangnya Sebut Pemerkosaan Massal Mei 1998 Hanya Rumor

"Komisi terkait (Komisi X) saya dengar akan meminta Menteri yang bersangkutan memberikan keterangan di DPR," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Dasco menilai langkah pemanggilan ini penting agar publik memperoleh penjelasan langsung dari pernyataan Fadli Zon yang menuai polemik.

Menurut Dasco, DPR memiliki fungsi pengawasan yang harus dijalankan secara optimal.

"Saya pikir itu bagus untuk meng-clearkan hal-hal yang kemudian menjadi informasi bagi masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, Fadli Zon memberikan klarifikasi terkait pernyataannya soal kekerasan seksual dalam kerusuhan Mei 1998. 

Fadli menilai bahwa istilah “perkosaan massal” membutuhkan verifikasi fakta yang lebih kuat.

"Saya tentu mengutuk dan mengecam keras berbagai bentuk perundungan dan kekerasan seksual pada perempuan yang terjadi pada masa lalu dan bahkan masih terjadi hingga kini," kata Fadli Zon melalui keterangan tertulis, Senin (16/6/2025).

"Apa yang saya sampaikan tidak menegasikan berbagai kerugian atau pun menihilkan penderitaan korban yang terjadi dalam konteks huru hara 13-14 Mei 1998," ujarnya.

Baca juga: Tanggapi Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal, Aktivis 98 Tantang Pemerintah Buat Pengadilan HAM

Menurut Fadli, kerusuhan pada masa itu memang menyimpan banyak bentuk kejahatan, tetapi labelisasi “massal” terhadap kekerasan seksual harus digunakan dengan sangat hati-hati.

"Penting untuk senantiasa berpegang pada bukti yang teruji secara hukum dan akademik, sebagaimana lazim dalam praktik historiografi. Apalagi menyangkut angka dan istilah yang masih problematik," ungkapnya. 

Dia menyebut laporan investigatif dari media maupun dokumen resmi saat itu tidak menyajikan data yang cukup kuat.

"Berbagai tindak kejahatan terjadi di tengah kerusuhan 13-14 Mei 1998, termasuk kekerasan seksual. Namun terkait ‘perkosaan massal’ perlu kehati-hatian karena data peristiwa itu tak pernah konklusif," ucapnya. 

Menanggapi kritik soal penghilangan narasi perempuan dalam buku Sejarah Indonesia, Fadlimenyatakan bahwa justru semangat utamanya adalah untuk memperkuat kontribusi perempuan.

"Justru sebaliknya, salah satu semangat utama penulisan buku ini adalah memperkuat dan menegaskan pengakuan terhadap peran dan kontribusi perempuan dalam sejarah perjuangan bangsa," tuturnya. 

Dia juga menyampaikan bahwa isu-isu perempuan telah diakomodasi dalam penyusunan buku hingga Mei 2025, termasuk sejarah gerakan perempuan, kekerasan berbasis gender, dan kesetaraan dalam pembangunan.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan