Kamis, 14 Agustus 2025

Minta Pembajak Buku Tobat, Dirjen KI Kemenkum: Menggunakan Hak Orang Secara Ilegal Itu Dosa

Dirjen KI Kemenkum Razilu mewanti-wanti kepada para pelaku pembajakan buku agar berhenti melakukan kebiasaannya.

|
Editor: Erik S
Rizki Sandi Saputra
BERANTAS PEMBAJAKAN BUKU - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, Razilu saat ditemui awak media di Gedung Kompas Gramedia, Jakarta, Selasa (24/6/2025). Razilu minta pelaku pembajakan buku tobat karena dosanya besar 


"Kolaborasi ini menjadi bukti sinergi yang kuat antara pemerintah dan pelaku industri dalam melindungi karya orisinal anak bangsa. Ini adalah contoh nyata bagaimana pemerintah dan sektor swasta dapat bersama-sama menjaga martabat karya intelektual," kata Razilu dalam sambutannya di Gedung Kompas Gramedia, Jakarta, Selasa (24/6/2025).


Dengan adanya kerjasama ini, Razilu meyakini kalau ke depan, pemerintah dan pihak industri dalam hal ini swasta, bisa menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat soal pentingnya menghormati karya orisinil para penulis.


Pasalnya Razilu mengaku miris dengan makin maraknya pembajakan buku yang kini bahkan merambah pada penjualan di platform online, seperti marketplace.


"Kami percaya, langkah konkret seperti ini mampu menumbuhkan kesadaran kolektif untuk lebih menghormati hasil karya penulis Indonesia dan menjadi fondasi yang kuat bagi perlindungan kekayaan intelektual ke depan," ujar dia.


Sementara itu, Komisaris Gramedia Pustaka Utama Suwandi S. Brata juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor yang dilakukan pihaknya dengan Kemenkum.

Baca juga: Buku Prabowo “Kepemimpinan Militer” Terbit di Rusia Jelang KTT dengan Putin


Menurut dia, apa yang terjadi saat ini dengan penandatangangan kerjasama menjadi salah satu keseriusan stakeholder dalam memberantas pembajakan dan memperkuat budaya menghargai karya asli. 


Pasalnya menurut dia, pelaku pembajakan tidak hanya merugikan penulis dan penerbit, tetapi juga melemahkan semangat berkarya dan kualitas literasi bangsa. 


"Kolaborasi lintas sektor ini kami pandang sebagai langkah penting dalam melindungi hak cipta dan membangun kesadaran masyarakat untuk lebih menghargai karya orisinal," ungkapnya. 


Lebih lanjut, dia juga menambahkan kalau kampanye ini merupakan bagian dari tanggung jawab jangka panjang pelaku industri literasi dalam menciptakan ekosistem yang berkelanjutan dan adil. 


Dengan begitu, kata Suwandi, masyarakat diajak untuk menjadi bagian dari gerakan kolektif melawan pembajakan.


Dia berharap, masyarakat tidak hanya sebagai pembaca yang cerdas, tetapi juga sebagai konsumen yang bertanggung jawab dengan memilih buku legal sebagai bentuk dukungan terhadap penulis dan industri perbukuan nasional.  


"Kampanye ini akan terus berjalan secara berkelanjutan melalui berbagai kanal komunikasi digital, edukasi publik, kolaborasi komunitas, hingga penguatan regulasi," tandas Suwandi.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan