Kamis, 21 Agustus 2025

Wacana Pergantian Wapres

Surat Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan saat Rapat Paripurna DPR, Apa Penjelasan Puan dan Dasco?

Saat dikonfirmasi usai Rapat Paripurna, Puan mengaku belum melihat surat usulan pemakzulan Gibran tersebut.

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/Chaerul Umam
SURAT PEMAKZULAN GIBRAN - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025, pada Selasa (24/6/2025). Pada rapat hari ini, surat dari forum purnawirawan TNI, yang mendesak agar proses pemakzulan atau impeachment Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI dipercepat, tak dibacakan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025, pada Selasa (24/6/2025).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Ray Rangkuti Sebut Desakan Pemakzulan Gibran Jadi Politik Sandera, Singgung Reaksi Prabowo Subianto

Sebanyak 266 anggota dewan menghadiri Rapat Paripurna hari ini.

"266 orang anggota, izin 54 orang anggota, sehingga hadir 320 orang anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Dengan demikian kuorum telah tercapai," kata Puan di Ruang Paripurna DPR.

Baca juga: Ramai Tuntutan Pemakzulan Gibran, Wakil Ketua Baleg DPR RI: Ini Kan Perdebatan Politis

Pada rapat hari ini, surat dari forum purnawirawan TNI, yang mendesak agar proses pemakzulan atau impeachment Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI dipercepat, tak dibacakan.

Saat dikonfirmasi usai Rapat Paripurna, Puan mengaku belum melihat surat usulan pemakzulan Gibran tersebut.

"Belum lihat, ini baru masuk masa sidang, semua surat yang diterima masih di Tata Usaha," ujar Puan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa surat permintaan pemakzulan Gibran masih ada di Setjen DPR RI.

"Suratnya secara resmi dari Sekretariat Jenderal belum dikirim ke pimpinan," ujarnya.

"Dan biasanya kalau dikirim itu akan dibahas di rapim dan bamus yang sesuai mekanisme yang baru akan dilakukan besok atau pekan depan," imbuhnya.

Dasco menambahkan, DPR akan cermat untuk mengkaji setiap surat masukan yang tertuju kepada DPR.

"Jadi kita mesti sikapi hati-hati dan kita akan kaji secara cermat sebelum kemudian ada hal yang diambil lembaga DPR," pungkasnya.

Forum Purnawirawan TNI sebelumnya mendesak agar proses pemakzulan atau impeachment Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI dipercepat.

Forum tersebut bahkan sudah menyurati Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Adapun permintaan pemrosesan pemakzulan Gibran tersebut tertera dalam surat tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani.

Baca juga: Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Rocky Gerung: Purnawirawan TNI Wakili Tekanan Publik

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan