Kamis, 21 Agustus 2025

Kementan Temukan 212 Merek Beras Diduga Tak Sesuai Standar, Konsumen Dirugikan Rp99 Triliun

Kondisi lebih buruk ditemukan pada beras medium. Dari 76 merek yang diuji, sebanyak 88 persen tidak sesuai mutu, 95 persen melampaui HET, dan 10 perse

Penulis: Fersianus Waku
SURYA/PURWANTO
Pedagang beras menata beras jenis medium di pertokoan Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (4/6/2024). Harga beras di Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang mulai mengalami kenaikan Rp 200 rupiah per kilogram yakni beras jenis medium dan premium. Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional kembali memperpanjang masa relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET). Relaksasi itu menaikkan HET beras premium dari sebelumnya Rp13.900 per kilogram menjadi Rp14.900 per kilogram untuk wilayah Jawa, Lampung dan Sumsel sedangkan HET beras medium juga direlaksasi dari sebelumnya Rp10.900 per kilogram menjadi Rp12.500 per kilogram. SURYA/PURWANTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan mengejutkan kementeriannya soal peredaran 212 merek beras yang diduga tidak memenuhi standar mutu, takaran, dan harga eceran tertinggi (HET). Akibat pelanggaran tersebut, potensi kerugian konsumen ditaksir mencapai Rp99 triliun.

“Dari hasil tim kami di lapangan, potensi kerugian konsumen mencapai Rp99 triliun. Ini hasil yang sangat mengejutkan,” ujar Amran dalam konferensi pers di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (26/6/2026).

Pemeriksaan dilakukan langsung ke pasar-pasar besar di 10 provinsi, menyasar kategori beras premium dan medium. Pemeriksaan menyangkut kualitas, takaran berat, dan kesesuaian harga dengan aturan pemerintah.

Hasilnya, dari 136 merek beras premium yang diuji, 85,56 persen tak memenuhi standar mutu, 59,78 persen melampaui HET, dan 21 persen tidak sesuai berat. Bahkan, banyak kemasan lima kilogram hanya berisi empat kilogram beras.

“Kami mengecek mulai dari mutu, kualitas, timbangan, dan HET. Ternyata banyak yang tak sesuai,” kata Amran.

Baca juga: Harga Minyakita di Papua Rp 18 Ribu Per Liter, Kemendag: Akibat Pasokan dan Kondisi Geografis

Kondisi lebih buruk ditemukan pada beras medium. Dari 76 merek yang diuji, sebanyak 88 persen tidak sesuai mutu, 95 persen melampaui HET, dan 10 persen tidak sesuai takaran.

Amran menyoroti kejanggalan harga beras yang tinggi di pasar, padahal data produksi menunjukkan stok nasional berlimpah. Berdasarkan laporan terbaru, produksi beras nasional diperkirakan mencapai 35,6 juta ton—melampaui target 32 juta ton.

“Ada anomali. Produksi kita berlebih, tapi harga tetap tinggi. Ini tidak wajar,” tegasnya.

ANOMALI BERAS - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, saat menggelar jumpa pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (26/6/2025). Kementerian Pertanian menemukan anomali kenaikan harga beras di tengah stok melimpah hingga peredaran beras bermerek tak sesuai standaar mutu, takaran, dan harga eceran tertinggi (HET). 
ANOMALI BERAS - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, saat menggelar jumpa pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (26/6/2025). Kementerian Pertanian menemukan anomali kenaikan harga beras di tengah stok melimpah hingga peredaran beras bermerek tak sesuai standaar mutu, takaran, dan harga eceran tertinggi (HET).  (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Temuan ini diperoleh melalui pengujian di 13 laboratorium dan akan segera diverifikasi ulang.

Pemerintah, kata Amran, tak akan tinggal diam dan siap menindak tegas pihak-pihak yang merugikan masyarakat.

“Kami mengajak semua pelaku usaha beras untuk segera koreksi. Ini tidak boleh dibiarkan dan harus dihentikan mulai hari ini,” tutupnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan