Kementan Temukan 212 Merek Beras Diduga Tak Sesuai Standar, Konsumen Dirugikan Rp99 Triliun
Kondisi lebih buruk ditemukan pada beras medium. Dari 76 merek yang diuji, sebanyak 88 persen tidak sesuai mutu, 95 persen melampaui HET, dan 10 perse
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan mengejutkan kementeriannya soal peredaran 212 merek beras yang diduga tidak memenuhi standar mutu, takaran, dan harga eceran tertinggi (HET). Akibat pelanggaran tersebut, potensi kerugian konsumen ditaksir mencapai Rp99 triliun.
“Dari hasil tim kami di lapangan, potensi kerugian konsumen mencapai Rp99 triliun. Ini hasil yang sangat mengejutkan,” ujar Amran dalam konferensi pers di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (26/6/2026).
Pemeriksaan dilakukan langsung ke pasar-pasar besar di 10 provinsi, menyasar kategori beras premium dan medium. Pemeriksaan menyangkut kualitas, takaran berat, dan kesesuaian harga dengan aturan pemerintah.
Hasilnya, dari 136 merek beras premium yang diuji, 85,56 persen tak memenuhi standar mutu, 59,78 persen melampaui HET, dan 21 persen tidak sesuai berat. Bahkan, banyak kemasan lima kilogram hanya berisi empat kilogram beras.
“Kami mengecek mulai dari mutu, kualitas, timbangan, dan HET. Ternyata banyak yang tak sesuai,” kata Amran.
Baca juga: Harga Minyakita di Papua Rp 18 Ribu Per Liter, Kemendag: Akibat Pasokan dan Kondisi Geografis
Kondisi lebih buruk ditemukan pada beras medium. Dari 76 merek yang diuji, sebanyak 88 persen tidak sesuai mutu, 95 persen melampaui HET, dan 10 persen tidak sesuai takaran.
Amran menyoroti kejanggalan harga beras yang tinggi di pasar, padahal data produksi menunjukkan stok nasional berlimpah. Berdasarkan laporan terbaru, produksi beras nasional diperkirakan mencapai 35,6 juta ton—melampaui target 32 juta ton.
“Ada anomali. Produksi kita berlebih, tapi harga tetap tinggi. Ini tidak wajar,” tegasnya.

Temuan ini diperoleh melalui pengujian di 13 laboratorium dan akan segera diverifikasi ulang.
Pemerintah, kata Amran, tak akan tinggal diam dan siap menindak tegas pihak-pihak yang merugikan masyarakat.
“Kami mengajak semua pelaku usaha beras untuk segera koreksi. Ini tidak boleh dibiarkan dan harus dihentikan mulai hari ini,” tutupnya.
Imbas Kasus Oplosan, Pengusaha Ritel Modern Kini Lebih Hati-hati Terima Pasokan Beras |
![]() |
---|
Profil Julius Sutjiadi, Plt Dirut PT Food Station Gantikan Karyawan Gunarso, Punya Harta Rp26,3 M |
![]() |
---|
Bapanas: Aturan Soal Beras Terbaru Pakai Periode Transisi dan Zonasi Harga |
![]() |
---|
5 Kasus Beras Oplosan yang Pernah Terjadi di Indonesia, Terbaru Rugikan Konsumen Hampir Rp100 T |
![]() |
---|
Petani di Gorontalo Dapat Edukasi Penggunaan Pestisida Terbatas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.