Minggu, 17 Agustus 2025

Update LHKPN KPK: Raline Shah Tunggu Surat Kuasa, Ifan Seventeen Masih Draf

Budi mengatakan pelaporan LHKPN bukan cuma soal pemenuhan kewajiban sebagai seorang penyelenggara negara.

Instagram/ralineshah
LHKPN KPK - KPK menyampaikan perkembangan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Raline Shah dan Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen. Raline Sah yang menjabat sebagai Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Komdigi, KPK masih menunggu kelengkapan surat kuasa, sebagai salah satu syarat kelengkapan verifikasi administratif. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perkembangan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Raline Shah dan Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen.

Raline Shah yang telah ditunjuk sebagai Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Komdigi masih menunggu kelengkapan syarat administrasi.

Baca juga: Yovie Widianto Sudah Lapor LHKPN ke KPK, Total Kekayaan Rp 43 Miliar, Ini Rincian Lengkapnya

"Untuk Saudari Raline Sah yang menjabat sebagai Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Komdigi, KPK masih menunggu kelengkapan surat kuasa, sebagai salah satu syarat kelengkapan verifikasi administratif," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (27/6/2025).

Sementara laporan LHKPN Ifan Seventeen masih dalam bentuk draf.

"Sedangkan Saudara Riefian Fajarsyah, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN), pelaporannya masih draft," kata Budi.

KPK mengimbau agar pelaporan LHKPN dapat segera dilengkapi dan diselesaikan prosesnya.

Baca juga: Deddy Corbuzier Sudah Setor LHKPN ke KPK, Ifan Seventeen Masih Proses Lapor

Budi mengatakan pelaporan LHKPN bukan cuma soal pemenuhan kewajiban sebagai seorang penyelenggara negara.

Namun, juga sekaligus sebagai wujud komitmen dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi, khususnya pada aspek pencegahan.

"Kepatuhan pelaporan LHKPN juga akan menjadi teladan baik bagi jajaran pegawai di lingkungan kerjanya, dan seluruh masyarakat Indonesia tentunya," kata Budi.

 

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan