Korupsi Jalan di Mandailing Natal
OTT KPK di Mandailing Natal Sumut, Ada 2 Klaster Penerimaan Uang Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan
Terdapat dua klaster kasus dalam OTT KPK di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara (Sumut) pada Kamis (26/6/2025) malam.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Sebagai informasi, Penyelenggaraan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut adalah bagian dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN).
PJN Wilayah I Sumut bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di wilayah I Provinsi Sumatera Utara.
KPK Segel Kantor Kontraktor di Padangsidimpuan
Masih mengutip Tribun Medan, Satgas KPK menyegel kantor perusahaan konstruksi di Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut, Jumat.
Adapun kantor itu, disebut-sebut milik PT Dalihan Natolu Group atau biasa disebut DNG.
Sejauh ini, belum ada keterangan dari KPK tentang penyegelan kantor perusahaan konstruksi itu terkait OTT KPK di Medan.
Diketahui, DNG dikenal sebagai salah satu pemimpin dalam industri pembangunan, khususnya dalam pembangunan infrastruktur dan proyek komersial skala besar.
PT Dalihan Natolu Group telah berpartisipasi dalam berbagai proyek pembangunan, termasuk pembangunan fasilitas umum dan jalan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul FAKTA Baru OTT KPK di Madina, Ada 2 Klaster Kasus Terkait Proyek Dinas PUPR dan Satker PJN 1 Sumut
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Tribun-Medan.com/Anisa Rahmadani, Kompas.com)
Sumber: TribunSolo.com
Korupsi Jalan di Mandailing Natal
Mengapa KPK Batal Periksa Kajari Madina Muhammad Iqbal & Kasi Datun Gomgoman Halomoan? |
---|
Usai Periksa Istri Topan Ginting, KPK Terbuka Panggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution |
---|
Usut Uang Rp 2,8 Miliar di Rumah Topan Ginting, KPK Periksa Istri Kadis PUPR Sumut Isabella |
---|
KPK Endus Dugaan Korupsi pada Proyek-proyek di Mandailing Natal |
---|
KPK Periksa Eks Bupati Mandailing Natal, Jafar Sukhairi Nasution di Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.