Korupsi Jalan di Mandailing Natal
Pernyataan Lengkap KPK Soal Kemungkinan Panggil Bobby Nasution Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan mengikuti aliran uang dalam menangani kasus dugaan korupsi jalan di Mandailing Natal, Sumut.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan membuka peluang memanggil Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumut.
Diketahui, KPK telah menetapkan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra (TOP) Ginting sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jalan di Mandailing Natal.
Topan Obaja Putra Ginting dilantik Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai Kepala Dinas PUPR pada Februari 2025.
Baca juga: Sosok dan Harta Kekayaan Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan
Diketahui, Topan Obaja Putra disebut-sebut sebagai orang dekat Bobby Nasution. Dia menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kota Medan ketika Bobby menjadi wali kota Medan.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan akan mengikuti aliran uang dalam menangani kasus proyek jalan PUPR itu.
"Yang ditanyakan apakah KPK akan usut setoran-setoran ke BN atau ke atasannya? Nah tentu ya kami saat ini sedang dilakukan upaya follow the money," kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
Menurut Asep, awal mula kasus tersebut terbongkar adalah penarikan uang Rp2 miliar oleh pihak swasta. Uang tersebut kemudian telah didistribusikan kepada pihak-pihak yang terkait.
"Ada yang diberikan secara tunai, ada yang transfer. Ini sedang kita ikuti, kalau nanti ke siapa pun , ke atasannya, atau ke sesama kadis (kepala dinas) atau ke gubernur kema pun, dan kami yakini, kami kerja sama dengan PPATK untuk melihat kemana saja uang itu bergerak, kita akan tentu panggil, akan kita minta keterangan dan bagaimana uang itu bisa sampaikan ke yang bersangkutan," beber Asep.
Asep mengatakan lembaga antirasuah itu tidak akan membuat pengecualian.
"Jadi tidak ada dalam hal ini yang akan kita kecualikan. Kalau bergerak ke seseorang, misalnya ke kadis yang lain atau ke pak gubernur pasti kita panggil," kata dia.
Baca juga: Profil Bobby Nasution, Gubernur Sumut Bakal Diperiksa KPK soal Korupsi Proyek Jalan
Berawal dari laporan masyarakat
Asep menyampaikan beberapa bulan lalu KPK menerima informasi dari masyarakat yang curiga adanya dugaan tindak pidana korupsi, karena melihat kualitas jalan yang kurang bagus.
"Sejak beberapa bulan yang lalu itu ada informasi dari masyarakat kepada kami terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. Adanya infrastruktur di wilayah tertentu di Sumatera Utara kualitasnya yang memang kurang bagus," kata Asep.
Asep mengatakan, masyarakat menduga adanya dugaan korupsi dalam pembangunan jalan tersebut. Akhirnya, KPK melakukan pemantauan.
"Sekitar awal minggu ini, kami sudah mendapatkan informasi ada penarikan uang sekitar Rp 2 miliar dari pihak swasta yang kemungkinan besar uang Rp 2 miliar ini akan dibagi-bagikan kepada pihak-pihak tertentu," ujar Asep.
Baca juga: KPK Bakal Periksa Bobby Nasution untuk Telusuri Aliran Uang Korupsi Proyek Jalan di Sumatera Utara
Pihak tertentu dalam hal ini merupakan pejabat pemerintahan di Sumut. Salah satunya merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Bobby Nasution
Korupsi jalan di Mandailing Natal
Proyek jalan PUPR
Korupsi Jalan di Mandailing Natal
Mengapa KPK Batal Periksa Kajari Madina Muhammad Iqbal & Kasi Datun Gomgoman Halomoan? |
---|
Usai Periksa Istri Topan Ginting, KPK Terbuka Panggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution |
---|
Usut Uang Rp 2,8 Miliar di Rumah Topan Ginting, KPK Periksa Istri Kadis PUPR Sumut Isabella |
---|
KPK Endus Dugaan Korupsi pada Proyek-proyek di Mandailing Natal |
---|
KPK Periksa Eks Bupati Mandailing Natal, Jafar Sukhairi Nasution di Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.