Sekolah Gratis
Soal Sekolah Gratis, PDIP Soroti Alokasi Anggaran Pendidikan oleh Pemerintah yang Belum Sesuai
PDIP mempertegas komitmennya serta mengambil sikap dalam mengawal putusan MK soal sekolah gratis.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) mempertegas komitmennya serta mengambil sikap dalam mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 terkait pembebasan biaya pendidikan dasar di sekolah swasta.
Sebab, PDIP berpandangan bahwa putusan MK adalah keputusan yang bersifat final dan mengikat.
Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, usai seminar nasional bertema “Mewujudkan Amanat Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis untuk Meningkatkan SDM Unggul dan Berdaya Saing” yang digelar DPP PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, pada Senin (30/6/2025).
“Kami mempertegas dan meminta kepada seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan, kader PDI Perjuangan, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk mengawal putusan MK ini,” kata MY Esti.
MY Esti mengatakan, PDIP melihat kebijakan pemerintah pusat terkait pengalokasian anggaran pendidikan belum sesuai dengan semestinya.
Pertama, kata dia, dalam anggaran pendidikan terdapat anggaran pendidikan kedinasan, yang program studinya memang membutuhkan biaya besar. Bahkan, terdapat perhitungan bahwa satu mahasiswa kedinasan membutuhkan anggaran dengan rasio 1:38 dibandingkan mahasiswa biasa.
“Artinya, kemungkinan terjadi pergeseran anggaran dari Perguruan Tinggi Kementerian Lain atau Lembaga Pemerintah Nonkementerian (PTKL),” ujarnya.
Tak hanya itu, menurutnya, dalam struktur anggaran pendidikan juga terdapat komponen program makan bergizi gratis (MBG).
“Seharusnya, sesuai komitmen bersama mengenai alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen, program seperti MBG tidak seharusnya masuk dalam kategori anggaran pendidikan. Anggaran 20 persen itu semestinya murni untuk kebutuhan pendidikan. Jika ini bisa direalisasikan, seperti yang ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi—dalam forum ini disampaikan langsung oleh Hakim Konstitusi Prof. Arief Hidayat—yang penting bukan soal otak-atik angka, melainkan soal komitmen,” ujar My Esti.
“Yang dibutuhkan adalah kemauan politik dari pemerintah untuk melaksanakan putusan ini dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Legislator asal Daerah Istimewa Yogyakarta itu juga menyoroti sejumlah catatan penting soal pengelolaan anggaran pendidikan yang menurutnya masih bermasalah.
“Komitmen ini harus kita bangun bersama, bahwa pendidikan dasar memang harus menjadi prioritas. Baik di Jawa, daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), maupun wilayah lainnya, tentu dengan pendekatan yang sesuai kebutuhan masing-masing. Ini adalah perhatian utama kami,” tegasnya.
MY Esti juga menyinggung besarnya total anggaran negara yang mencapai Rp3.800 triliun, dengan 20 persennya dialokasikan untuk pendidikan.
Menurutnya, jika ditambah dengan alokasi dari pemerintah daerah yang juga 20 persen, maka secara kalkulasi seharusnya cukup untuk menyediakan pendidikan dasar yang bermutu dan gratis.
“Ini sebenarnya memungkinkan untuk mewujudkan pendidikan dasar gratis,” jelasnya.
Sekolah Gratis
Daftar 11 MTs Swasta Gratis di Depok, Pendaftaran Dibuka 1 Juli 2025 |
---|
PDIP Desak Pemerintah Serius Laksanakan Putusan MK soal Sekolah Tanpa Pungutan Biaya |
---|
Hakim MK Arief Hidayat: Pendidikan Gratis Jangan Dianggap Jelimet, Tapi Amanat Konstitusi |
---|
Wamendikdasmen: Putusan MK Sekolah Gratis Kemungkinan Tak Diterapkan Tahun Ini |
---|
Pemprov Sumut Akan Gratiskan Biaya Pendidikan SMA dan SMK Negeri Tahun Ajaran Baru, Ini Kata Bobby |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.