Penerimaan Mahasiswa Baru
Cara Cek Pengumuman UMPTKIN 2025, Lengkap dengan Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar Ulang
Pengumuman UM-PTKIN resmi diumumkan mulai kemarin, Senin (30/6/2025) simak cara cek pengumumannya, siapkan berkas yang dibutuhkan untuk daftar ulang.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman hasil seleksi UMPTKIN 2025 resmi diumumkan sejak kemarin, Senin (30/6/2025).
Pengumuman UMPTKIN dapat diakses sejak pukul 15.00 WIB, kemarin.
Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UMPTKIN) merupakan jalur seleksi penerimaan mahasiswa yang ingin melanjutkan studi di perguruan tinggi keagamaan di bawah naungan Kementerian Agama.
Peserta yang lulus, berhak masuk di Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).
Anda bisa mengecek pengumuman hasil seleksinya secara online.
Cek di laman pengumuman-um.ptkin.ac.id, untuk melihat hasil seleksinya.
Baca juga: Tampilan Akun Peserta Lolos UM-PTKIN 2025 dan yang Tidak Lolos, Begini Bedanya
Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi UM-PTKIN 2025
-
Pertama buka laman https://pengumuman-um.ptkin.ac.id/
-
Kemudian masukkan Nomor Ujian UM-PTKIN (11 digit angka)
-
Lalu klik "Lihat Hasil" Isi kuesioner peserta UM-PTKIN 2025
-
Selanjutnya klik "Simpan"
-
Berikutnya hasil akan muncul di layar Jika peserta lulus, layar akanberubah menjadi hijau dengan keterangan nama, nomor ujian, tanggal lahir, kampus, program studi, dan perintah untuk melakukan daftar ulang.
-
Jika tidak lulus, layar akan berwarna kuning dan berisi pesan motivasi serta saran untuk mencoba jalur mandiri.
-
Jika peserta dinyatakan lulus, jangan lupa untuk mencetak bukti kelulusan dengan klik "Cetak" dan simpan file dalam format PDF.
Baca juga: Kapan Pengumuman Kelulusan UM-PTKIN 2025? Catat Jadwalnya
Berkas yang Dibutuhkan untuk Daftar Ulang UMPTKIN 2025
Berkas yang dibutuhkan untuk daftar ulang mungkin berbeda-beda, di antaranya sebagai berikut:
- Pas foto (berwarna terbaru)
- Scan Kartu Ujian atau Bukti Kelulusan UM-PTKIN
- Ijazah, transkrip nilai, atau surat keterangan lulus
- KTP atau kartu pelajar
- Surat pemeriksaan kesehatan dan/atau bebas narkoba
- Scan/foto Kartu Keluarga Slip gaji orang tua, kwitansi PBB, dan dokumen penunjang lainnya
- Surat bebas buta warna (untuk prodi tertentu seperti Kedokteran atau Teknik)
- Jika Anda penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah, sertakan KIP-K Kemenag.
Mungkin terdapat mekanisme daftar ulang khusus yang perlu dipantau melalui situs kampus terkait.
Baca juga: Pendaftaran UM PTKIN 2025 Diperpanjang hingga 2 Juni, Cek Jadwal Terbaru dan Alasan Perpanjangan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.