Wacana Pergantian Wapres
MPR Terima Surat Usul Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI, Kini Tunggu Hasil Kajian dari Sekjen
Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno mengaku MPR sudah menerima surat usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka dari Forum Purnawirawan TNI.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno buka suara terkait tindak lanjut surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang berasal dari Forum Purnawirawan TNI.
Eddy mengaku kini MPR sudah menerima surat pemakzulan Gibran yang diusulkan para Purnawirawan TNI tersebut.
Namun kini pihaknya masih menunggu hasil kajian dari Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR terkait usulan pemakzulan Gibran ini.
Baru setelahnya MPR akan mengambil sikap dari hasil kajian tersebut.
"Kami juga sudah menerima surat itu, kita sedang menunggu hasil kajian dari Sekjen MPR tentang tindak lanjut atau permasalahan yang menyangkut surat tersebut."
"Jadi kami memang sifatnya dalam hal ini menunggu hasil kajian untuk kemudian melihat bagaimana kajian yang dilakukan oleh Sekjen MPR," kata Eddy dilansir Kompas TV, Selasa (1/7/2025).
Lebih lanjut, Eddy mengaku belum bisa berkomentar lebih banyak soal usulan pemakzulan Gibran ini.
Karena ia harus mempelajari dulu hasil kajian yang dibuat oleh Sekjen MPR.
"Kembali lagi saya tidak berani masuk ke substansi karena kita lihat dulu bagaimana hasil kajiannya itu."
"Untuk kemudian kita bisa mempelajari dan mendalaminya lebih lanjut," jelas Eddy.
Baca juga: Progress Surat Pemakzulan Gibran, Rocky Gerung Minta Harus Diproses DPR: Demi Politics of Hope
Surat Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan saat Rapat Paripurna DPR
Sebelumnya DPR RI telah menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025, pada Selasa (24/6/2025).
Diketahui Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"266 orang anggota, izin 54 orang anggota, sehingga hadir 320 orang anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Dengan demikian kuorum telah tercapai," kata Puan di Ruang Paripurna DPR.
Dalam Rapat Paripurna tersebut DPR tak membacakan surat dari Forum Purnawirawan TNI, yang mendesak agar proses pemakzulan atau impeachment Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI dipercepat.
Ketika ditanya soal surat pemakzulan Gibran, Puan mengaku belum melihat surat usulan pemakzulan Gibran tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.