Bantuan Langsung Tunai
BSU Rp600 Ribu Tahap 2 Cair Juli Ini, Pengamat: Harus Diawasi agar Tak Salah Sasaran
Pencairan BSU tahap 2 dijadwalkan awal Juli 2025 untuk 17 juta pekerja. Pengamat minta penyaluran diawasi ketat agar tepat sasaran dan tanpa hambatan.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akan mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 senilai Rp600 ribu pada awal Juli 2025. Program ini ditujukan untuk 17,3 juta pekerja/buruh sebagai bagian dari stimulus ekonomi nasional.
Pengamat politik dan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menekankan pentingnya pengawasan dalam proses penyaluran BSU agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
"Kita mendorong pemerintah agar penyaluran BSU dimonitor dan diawasi dengan baik, agar benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan," ujar Iwa dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).
Iwan menyebut bantuan ini terasa langsung manfaatnya bagi masyarakat pekerja, terutama dalam menjaga daya beli dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Menurut saya BSU bisa dirasakan langsung oleh masyarakat yang menjadi sasarannya, yakni sebanyak 17,3 juta penerima manfaat,” tambahnya.
Baca juga: Pemerintah Umumkan Bansos dan BSU Tambahan Hanya Sampai Juli 2025, Bagaimana Selanjutnya?
Ia juga menilai BSU mencerminkan keberpihakan Presiden Prabowo pada rakyat kecil.
“Dari perspektif political will, ini menunjukkan keseriusan dan keberpihakan Presiden kepada rakyat kecil. Beliau berani melakukan efisiensi anggaran dan hasilnya langsung dirasakan oleh jutaan rakyat,” katanya.
BSU Picu Rasa Syukur Warga
Viral di media sosial baru-baru ini, sebuah video TikTok memperlihatkan seorang ayah yang merayakan ulang tahun anaknya secara sederhana setelah menerima BSU.
Ia membelikan sepotong roti dan berencana menghadiahkan tas sekolah baru bagi sang anak yang kini naik ke kelas 2 SMA.
Paket Stimulus Ekonomi, Syarat dan Mekanisme Penyaluran BSU 2025
Program BSU merupakan salah satu dari lima paket stimulus ekonomi yang digagas pemerintahan Prabowo. Bantuan ini diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, dan akan disalurkan sekali bayar dengan total Rp600 ribu per penerima.
Baca juga: Pilu Slamet Barokah Jual Truk demi Patuh Zero ODOL: Kami Taat, Tapi Negara ke Mana?
Berikut syarat penerima BSU tahun 2025:
- Warga Negara Indonesia dengan NIK
- Peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan hingga April 2025
- Gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Tidak menerima bantuan PKH pada tahun anggaran berjalan
Penyaluran BSU dilakukan melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), serta BSI khusus Provinsi Aceh. Bagi penerima tanpa rekening Himbara, penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Bantuan Langsung Tunai
3 Kado Spesial Pemerintah untuk Guru di Indonesia dalam Rangka Perayaan HUT ke-80 RI |
---|
35 Anggota DPRD Purwakarta Jadi Penerima BSU, Ini Pengakuan Dewan |
---|
Bantuan Insentif untuk Guru Non-ASN 2025 Segera Cair, Cek Aturan Terbarunya |
---|
Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos Indonesia Maksimal hingga Tanggal 3 Agustus |
---|
Bantuan Insentif Guru Non-ASN Cair pada Agustus-September 2025, Ini Kriteria dan Besarannya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.