Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
4 Poin Pernyataan Hasto Kristiyanto setelah Dituntut 7 Tahun Penjara: Minta Kader PDIP Tetap Tenang
Setelah sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakpus, Kamis (3/7/2025) hari ini, Hasto Kristiyanto memberikan keterangan kepada media.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Garudea Prabawati
"Ketika pertama kali saya datang dan mendengar informasi bahwa ada suatu kriminalisasi melalui proses daur ulang yang ditujukan atas perkara yang sudah inkrah ini terhadap saya, maka sejak awal saya mengatakan bahwa saya akan menghadapi segala sesuatunya dengan kepala tegak," tambahnya.
Tidak Ada MotifÂ
Kemudian, Hasto menyatakan kebenaran tetaplah kebenaran, dan dirinya tetap yakin tidak bersalah.
"Karena kebenaran adalah kebenaran dan tidak ada motif sejak awal terbukti dari keterangan-keterangan saksi di persidangan ini maupun di dalam persidangan pada tahun 2020 terkait dengan keterlibatan saya," paparnya.
Minta Kader PDIP Tenang
Selanjutnya, Hasto Kristiyanto meminta agar para kader PDI Perjuangan untuk tetap tenang.
"Selanjutnya hal-hal yang detail akan disampaikan oleh para penasihat hukum dan kepada seluruh jajaran kader anggota simpatisan PDI Perjuangan untuk tetap tenang percaya pada hukum. Meskipun hukum sering diintervensi oleh kekuasaan," jelasnya.
"Percayalah bahwa kebenaran akan menang dan sikap yang saya lakukan sejak awal sudah saya kalkulasi risiko-risiko politiknya," imbuh Hasto.
"Karena jangankan menjalani hukuman, ketika berteriak merdeka, merdeka merdeka saja kader PNI pada tahun 1928 bisa dikenakan oleh hukuman gantung hukum kolonial. Karena itu percayalah bahwa tidak ada pengorbanan yang sia-sia. Terima kasih. Merdeka!" pekiknya.
(Tribunnews.com/Rizki A.)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.