Kasus di PT Sritex
5 Dalih Bos Sritex Iwan Kurniawan soal Uang Rp2 M Disita Kejagung: Dana Pendidikan Anak, Sebut Halal
Saat ditemui awak media, Iwan Kurniawan Lukminto menyampaikan sejumlah alasan terkait uang Rp2 miliar yang disita Kejagung.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, memberi penjelasan terkait uang Rp2 miliar yang disita oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di kediaman Iwan Kurniawan Lukminto pada Senin (30/6/2025) hingga Selasa (1/7/2025).
Iwan Kurniawan Lukminto membenarkan petugas Kejagung menyita uang senilai Rp2 miliar yang disimpan di dalam kantong plastik mainan berwarna merah yang disimpan di laci salah satu meja di rumahnya.
Saat ditemui awak media, Iwan Kurniawan Lukminto menyampaikan sejumlah alasan terkait uang Rp2 miliar yang disita Kejagung.
Lantas, apa saja dalih bos Sritex tersebut?
1. Dana Pendidikan Anak
Iwan Kurniawan Lukminto menegaskan uang Rp2 miliar itu telah ia sisihkan sejak beberapa tahun terakhir sebagai tabungan pendidikan anak-anaknya.
"Uang tabungan, sebenarnya untuk pembiayaan pendidikan anak-anak saya ke depannya."
"Anak-anak saya masih kecil. Jadi ya kita sisihkan lah uang tersebut untuk mereka ke depan," katanya usai mendampingi penyidik Kejagung RI melaksanakan penggeledahan di gedung serba guna Diamond Convention Center milik PT Sritex di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Rabu (2/7/2025), dilansir TribunSolo.com.
"Namun, kalau dinilai ini penting kami serahkan untuk proses penyidikan ya udah enggak apa-apa kami serahkan," lanjutnya.
2. Tak Terkait Kasus Korupsi
Iwan mengatakan, uang tersebut tak terkait kasus korupsi kredit bank yang menyeret kakaknya yang juga Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.
Ia pun kembali menegaskan, uang tersebut merupakan dana pendidikan untuk anaknya yang telah dikumpulkan sejak beberapa tahun terakhir.
Baca juga: Penyidik Kejagung Geledah Gedung Diamond Milik Sritex Selama 3 Jam, Iwan Kurniawan Ikut Mendampingi
"Iya sebenarnya itu kan, uang tersebut adalah uang untuk pendidikan anak-anak dan kebetulan ada labelnya juga tahun 2024 dan tidak ada hubungannya dengan kasus ini," jelasnya.
Sementara itu, Iwan mengaku memilih untuk kooperatif kepada petugas meski uang pendidikan untuk anaknya itu harus disita sementara.
"Namun kami kooperatif, ketika beliau (penyidik) minta untuk diserahkan terlebih dahulu nanti tinggal kita membuktikan, artinya kita kooperatif aja," tambah dia.
3. Biaya Pendidikan Semakin Mahal
Dalam pengakuannya, Iwan juga mengatakan uang tersebut ia simpan lantaran biaya pendidikan semakin lama semakin mahal.
"Sekarang kan sekolah mahal ya, ke depannya ya persiapan lah sebagai orang tua," imbuhnya.
4. Senang Simpan Uang secara Tunai
Ketika ditanya terkait alasannya memilih menyimpan uang Rp2 miliar tersebut daripada dititipkan ke bank, Iwan menegaskan dirinya sejak dulu lebih senang menyimpan secara tunai.
"Saya tuh masih konvensional. Jadi bank itu kan kadang-kadang error, e-banking ini, bisa tahu-tahu saldonya hangus, hilang begitu."
"Ya salah satu pilihan saya secara konservatif untuk menyimpan itu (uang Rp2 miliar) dalam bentuk tunai," ujarnya.
Baca juga: Penampakan Diamond Convention Center Solo, Digeledah Kejagung Terkait Bos PT Sritex, Iwan Kurniawan
5. Sebut Uang Halal
Iwan Kurniawan juga menegaskan tidak akan menyembunyikan uang halal.
"Intinya kalau uang halal itu tidak disembunyikan," tegasnya.
Iwan mengaku nantinya akan melakukan langkah pengajuan untuk pembuktian terkait uang Rp2 miliar yang disita Kejagung RI tersebut.
"Nanti kita akan mengajukan pembuktian bahwa uang tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan kasus yang sedang berproses," paparnya.

Kejagung Geledah Gedung Diamond
Sejumlah dokumen milik PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang berada di gedung serba guna Diamond Convention Center di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, disita Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (2/7/2025) siang.
Iwan Kurniawan mengatakan, sejumlah dokumen tersebut berkaitan dengan kasus hukum yang menyeret Iwan Setiawan Lukminto.
"Jadi memang dari Kejaksaan Agung ada agenda untuk penyidikan kembali di Kota Solo untuk mempermudah mendapatkan data-data dan dokumen."
"Memang agenda mereka untuk meng-collect (mengumpulkan) data-data tersebut. Ini proses ya, jadi kita ikuti saja," katanya, Rabu, dikutip dari TribunSolo.com.
Baca juga: Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Kembali Diperiksa sebagai Saksi Kasus Korupsi Pemberian Kredit
Sementara itu, kuasa hukum Iwan Kurniawan, Calvin Wijaya, menjelaskan penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejagung RI di gedung serba guna milik PT Sritex, berjalan lancar.
"Ada mungkin pengecekan atau permintaan beberapa data-data, kita langsung sangat kooperatif, kita mempersilakan dan kita menyerahkan semua data-data yang dinilai perlu untuk dibawa oleh petugas-petugas dan penyidik-penyidik dari Kejaksaan Agung demi kelancaran penyidikan."
"Itu juga disaksikan oleh ibu Lurah, semua berjalan dengan kondusif semuanya dan aman," ungkap Calvin.
Disinggung terkait berapa dokumen yang disita oleh penyidik Kejagung, Calvin tak mengungkapkan secara detail.
Meski begitu, ia memastikan dokumen tersebut merupakan berkas-berkas perusahaan.
"Hanya dokumen-dokumen, bentuknya berkas-berkas semuanya dan sudah dicek semuanya," katanya.
"Tadi dokumen terkait Sritex tentunya. Mungkin dari dokumen-dokumen yang ada saja, mungkin dinilai perlu (oleh penyidik)" terang Calvin.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Iwan Kurniawan Sebut Uang Rp2 M yang Disita Kejagung Tak Terkait Kasus Korupsi, Singgung Uang Halal
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.