Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Sidang Pleidoi Hasto Digelar 10 Juli 2025, Sekjen PDIP Akui Progres Pleidoinya Sudah 80 Persen
Hakim Ketua Rios Rahmanto memutuskan sidang pleidoi atau pembacaan nota pembelaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan digelar pada Kamis (10/7/2025).
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SIDANG TUNTUTAN HASTO - Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku, Hasto Kristiyanto menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kriatiyanto dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda Rp 650 juta subsider 6 bulan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN. Hakim Ketua Rios Rahmanto memutuskan sidang pleidoi atau pembacaan nota pembelaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan digelar pada Kamis (10/7/2025). Hal ini diungkap Hakim Rios dalam Sidang Tuntutan Hasto terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) eks politisi PDIP Harun Masiku dan kasus perintangan penyidikan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Diketahui, tuntutan hukuman tersebut diberikan karena Hasto diduga menghalangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangkap Harun Masiku, yang jadi buron sejak 2020.
Hasto juga diduga memberikan perintah pada Harun Masiku untuk berada di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)
Baca berita lainnya terkait Hasto Kristiyanto dan Kasusnya.
Sumber: TribunSolo.com
Tags
Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Hasto Kristiyanto
Rios Rahmanto
Harun Masiku
Pengadilan Tipikor Jakarta
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.