Polisi Gugur Ditembak di Lampung
Hakim Sidang Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung Dinilai Tak Netral, Hotman Minta Panglima Awasi
, Hotman Paris pun meminta agar majelis hakim pengadilan militer Palembang agar bisa bertindak netral dan lebih fokus kepada pokok perkara
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Malvyandie Haryadi
Mereka mengalami luka tembak di bagian kepala yang dilakukan oleh orang tak dikenal.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari membenarkan peristiwa tersebut.
"Benar terjadi peristiwa penembakan terjadi dengan kronologis yakni 17 personel polri polres Way Kanan mendatangi tempat sabung ayam," katanya saat dikonfirmasi Senin (17/3/2025).
"Saat di tkp langsung ditembaki oleh orang tak dikenal sehingga 3 personel gugur dalam tugas," tambahnya.
Ketiga jenazah anggota tersebut tengah dalam perjalanan kr Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan proses autopsi.
"Jenazah sedang dievakuasi untuk dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk diautopsi dan kini Kapolda menuju TKP dan kini kita fokus mengamankan anggota yang lain," tandasnya.
Dalam hal ini, diketahui pelaku anggota TNI yakni bernama Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis.
Peltu Lubis dijerat pasal terkait perjudian. Sementara Kopka Basarsyah dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata api.
Polisi Gugur Ditembak di Lampung
TNI AD Ungkap Nasib Kopda Bazarsah Setelah Dijatuhi Vonis Mati dan Dipecat Dari Militer |
---|
19 Hal Beratkan Vonis Mati Kopda Bazarsah: Sadis, Rusak Hubungan TNI-Polri, hingga Curi Amunisi |
---|
Kopda Bazarsah Jadi Prajurit TNI Pertama yang Divonis Hukuman Mati di Pengadilan Militer Palembang |
---|
Rekam Jejak Kolonel CHK Fredy Ferdian, Hakim Vonis Mati Kopda Bazarsah, Punya Kekayaan Rp499 Juta |
---|
Kopda Bazarsah Tetap Divonis Hukuman Mati meski Tak Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.