Jumat, 22 Agustus 2025

Kapal Tenggelam di Selat Bali

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, Anggota DPR BHS Minta Pemerintah Perkuat KPLP Sebagai Coast Guard

Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono menyampaikan rasa duka dan keprihatinannya atas insiden kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
Istimewa
Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono menyampaikan rasa duka dan keprihatinannya atas insiden kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), menyampaikan rasa duka dan keprihatinannya atas insiden kecelakaan Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di selat Bali dan menelan korban jiwa pada Kamis (3/7/2025) dini hari.

BHS mengatakan sehari sebelumnya hadir di pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Jawa Timur.

Saat itu dia menekankan kepada Kantor Kesyahbadaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Angkutan Sungai dan Pelabuhan (ASDP) dan semua perusahaan pelayaran yang hadir maupun instansi lain untuk menjaga kondisi angkutan penyeberangan di lintas Ketapang-Gilimanuk. 

Menurut dia kecukupan kapasitas angkut, keselamatan, keamanan  dan kenyamanan pelayaran dan proteksi daripada kapal-kapal ini bila terjadi emergency coastguard harus siap.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Pelayaran Nomor 17 tahun 2008 diubah dengan UU Nomor 66 Tahun 2024 yang ditugaskan adalah KPLP.  

"Hanya saja turunan payung hukum Peraturan Pemerintah (PP) belum direalisasikan hingga saat ini sehingga perlu adanya ketegasan tugas KPLP dan penguatannya dari sisi infrastruktur maupun SDM-nya agar jaminan keselamatan pelayaran akan lebih maksimal," ujar BHS di Jakarta, Jumat (4/7/2025).

"Saya juga menekankan bahwa saat mereka akan berlayar harus dipastikan dari sisi kelaikan kondisi kapal itu sendiri maupun kondisi kapal setelah dimuati muatan karena sering terjadi muatan truk itu overload yang tidak diketahui oleh nahkoda," ujar BHS menambahkan.

Saat pertemuan itu, BHS meminta  bahwa yang dimuat di ketapang gilimanuk harus Zero ODOL (over dimention over loading/truk kelebihan muatan) karena saat ini musim gelombang laut, cuaca buruk sehingga diharapkan muatan kapal tidak overload akibat truk ODOL. 

"Di saat terjadinya kecelakaan KMP Tunu saat itu kondisi kendaraan di waktu peak atau waktu puncak muatan dari pelabuhan Ketapang Banyuwangi adalah dari jam 21.00 sampai dengan pukul 02.00 maka disitu lah semua komponen keselamatan dan keamanan harus siap siaga di lokasi," tegas BHS.

Komponen penyelamat, lanjut BHS,  harus sudah siap disaat peak time atau waktu puncak daripada muatan. 

Dan respon time juga harus terukur jangan sampai tidak terukur bahkan baru hadir 3 sampai 4 jam setelah kejadian. 

"Tentu ini sangat berbahaya di lautan yang arusnya kuat seperti diblintasan ketapang gilimanuk. Bila terjadi kecelakaan penumpangnya bisa terpencar tidak terdeteksi.  Maka dari itu perlu dibuat standarisasi respon time yg tidak boleh lebih dari 15 menit. Maka dari itu, pangkalan dari coast guard KPLP maupun pangkalan Basarnas harus dekat dengan kepadatan lalu lintas angkutan laut atau penyeberangan ini," tukas BHS.

Menurut Kapoksi Komisi VII DPR-RI ini, perlunya data muatan truk yang akan menggunakan transportasi penyeberangan harus akurat berdasarkan penimbangan truk di jembatan timbang.

"Tetapi data berat muatan kendaraan truk tidak diberikan kepada operator kapal penyeberangan karena banyak jembatan timbang yang belum aktif dioperasikan di Jawa Timur dan bahkan jembatan timbang di terminal penyeberangan juga tidak difungsikan," ujarnya.

Padahal, menurut dia, kapal mempunyai satu keterbatasan kemampuan daya apung untuk menahan berat muatan kendaraan terutama truk tronton dan truk besar apalagi muatan truk tersebut overload overdimensi. 

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan