Kasus Impor Gula
Surat Tuntutan Tom Lembong Mencapai 1.091 Halaman, Jaksa Angkut Pakai Troli
Dalam sidang, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung mengumumkan jumlah halaman tuntutan secara langsung.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Acos Abdul Qodir
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
KORUPSI IMPOR GULA - Petugas kejaksaan mengangkut tumpukan surat tuntutan ke dalam ruang sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025). Surat tuntutan setebal 1.091 halaman itu disiapkan jelang jaksa membacakan tuntutan untuk terdakwa kasus korupsi impor gula Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2016, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
“Presiden memerintahkan kami segera ambil langkah-langkah untuk meredam gejolak harga,” kata Tom.
Baca juga: Tuntutan Jaksa Ungkap Hasto dan Harun Masiku Siapkan Rp1,25 M untuk Muluskan PAW DPR
Ia menambahkan bahwa perintah tersebut disampaikan secara langsung dalam Sidang Kabinet maupun pertemuan bilateral dengan Presiden di Istana.
“Bahkan beliau cerita ke saya, saat blusukan ke pasar, diteriaki ibu-ibu karena harga beras mahal,” ujar Tom.
“Gula salah satu komoditas yang naik signifikan waktu itu.”
Tags
Tom Lembong
tuntutan
korupsi
Korupsi Impor Gula
Menteri Perdagangan
Jokowi
Anies Baswedan
Google Discover
Sidang Tom Lembong
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait
Kasus Impor Gula
Lapor ke Komisi Yudisial, Tom Lembong Tegaskan Tak Berniat Jatuhkan Karier Hakim yang Vonis Bersalah |
---|
Komisi Yudisial Bakal Telisik Kejanggalan Vonis Tom Lembong oleh Hakim Pengadilan Tipikor |
---|
Pengakuan Tom Lembong saat Jadi Tersangka Akan Ditahan: Syok, Cuma Ada 2 Pilihan Nangis atau Senyum |
---|
Cerita Tom Lembong Pulang ke Rumah setelah 9 Bulan Dipenjara: Luar Biasa Menikmati, tapi Agak Grogi |
---|
Anies Ungkap Reaksi Istri Tom Lembong Saat Tahu Suami Ditangkap: Tenang dan Rasional, Luar Biasa |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.