Sabtu, 13 September 2025

Kasus Impor Gula

Surat Tuntutan Tom Lembong Mencapai 1.091 Halaman, Jaksa Angkut Pakai Troli

Dalam sidang, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung mengumumkan jumlah halaman tuntutan secara langsung.

Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
KORUPSI IMPOR GULA - Petugas kejaksaan mengangkut tumpukan surat tuntutan ke dalam ruang sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025). Surat tuntutan setebal 1.091 halaman itu disiapkan jelang jaksa  membacakan tuntutan untuk terdakwa kasus korupsi impor gula Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2016, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. 

“Presiden memerintahkan kami segera ambil langkah-langkah untuk meredam gejolak harga,” kata Tom.

Baca juga: Tuntutan Jaksa Ungkap Hasto dan Harun Masiku Siapkan Rp1,25 M untuk Muluskan PAW DPR

Ia menambahkan bahwa perintah tersebut disampaikan secara langsung dalam Sidang Kabinet maupun pertemuan bilateral dengan Presiden di Istana.

“Bahkan beliau cerita ke saya, saat blusukan ke pasar, diteriaki ibu-ibu karena harga beras mahal,” ujar Tom.

“Gula salah satu komoditas yang naik signifikan waktu itu.”

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan