Korupsi Jalan di Mandailing Natal
Ternyata Bukan Cuma Jalan yang Dikorupsi di Sumut, Ada Proyek Lain, KPK Bakal Ungkap
KPK mengendus bukan hanya proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut) yang diduga dikorupsi, melainkan ada paket pengerjaan lain.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus bukan hanya proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut) yang diduga dikorupsi, melainkan ada paket pengerjaan lain.
Hal itu tercium setelah penyidik menggeledah rumah dan perusahaan M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) di Padangsidimpuan, Sumut.
Akhirun adalah Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), sebuah perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi.
Diketahui KPK telah menetapkan Akhirun bersama empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan jalan di Sumut.
"Karena dari apa yang ditemukan sebelumnya yaitu di rumah dan di perusahaan KIR, DNG, ada informasi bahwa KIR juga mengerjakan proyek-proyek di wilayah Madina, Mandailing Natal," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (7/7/2025).
"Sehingga tim kemudian melanjutkan penggeledahan di Dinas PUPR Madina. Di sana tim juga menemukan dokumen-dokumen terkait dengan pengadaan yang kemudian juga sudah dilakukan pengamanan," imbuhnya.
Namun, KPK belum bisa menyampaikan proyek lain yang turut dikorupsi. Lembaga antirasuah baru memberi petunjuk bahwa Akhirun mengerjakan paket pekerjaan lain selain proyek jalan.
Budi mengatakan, selain proyek di Dinas PUPR Provinsi Sumut, Akhirun sebagai kontraktor turut mengerjakan paket pekerjaan di Dinas PUPR Padangsidimpuan dan Madina.
"Nanti akan disampaikan proyek-proyek apa saja yang diduga ada dugaan tindak pidana korupsinya. Termasuk pihak-pihak yang diduga juga menerima aliran korupsi tersebut," kata Budi.
Budi menyebut KPK juga akan mendalami faktor yang bisa membuat Akhirun mengerjakan banyak proyek di Dinas PUPR. Seperti apakah Akhirun memiliki kedekatan dengan pejabat-pejabat di Dinas PUPR.
"Jadi KIR ini kontraktor ya, kontraktor untuk proyek pembangunan gitu ya. Nah tentu kita akan mendalami soal pengkondisian ya. Pengkondisian kenapa kemudian KIR ini menang misalnya kemudian memberikan suap ya kepada pihak-pihak terkait di Dinas PUPR ya," sebut Budi.
"Baik di wilayah provinsi maupun PUPR di kabupaten dan kota, semuanya didalami. Termasuk aliran uangnya kepada siapa saja itu semuanya didalami oleh tim," sambungnya.
Sejauh ini KPK sudah mengungkap dua perkara dugaan korupsi terkait pengadaan jalan di Sumut.
Kasus pertama terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut, yaitu:
a. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–SP. Pal XI tahun 2023, dengan nilai proyek Rp56,5 miliar;
b. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2024, dengan nilai proyek Rp17,5 miliar;
c. Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025;
d. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2025.
Korupsi Jalan di Mandailing Natal
Reaksi Kejagung usai KPK Ingin Periksa Kajari Madina di Kasus Jalan Sumut |
---|
KPK Panggil Pj Sekda Sumut Ahmad Effendy Pohan di Kasus Korupsi Proyek Jalan |
---|
Mengapa KPK Batal Periksa Kajari Madina Muhammad Iqbal & Kasi Datun Gomgoman Halomoan? |
---|
Usai Periksa Istri Topan Ginting, KPK Terbuka Panggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution |
---|
Usut Uang Rp 2,8 Miliar di Rumah Topan Ginting, KPK Periksa Istri Kadis PUPR Sumut Isabella |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.