Minggu, 28 September 2025

Korupsi Jalan di Mandailing Natal

Ternyata Bukan Cuma Jalan yang Dikorupsi di Sumut, Ada Proyek Lain, KPK Bakal Ungkap

KPK mengendus bukan hanya proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut) yang diduga dikorupsi, melainkan ada paket pengerjaan lain.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KORUPSI DI SUMUT - Tersangka korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut. KPK mengendus bukan hanya proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut) yang diduga dikorupsi, melainkan ada paket pengerjaan lain. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus bukan hanya proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut) yang diduga dikorupsi, melainkan ada paket pengerjaan lain.

Hal itu tercium setelah penyidik menggeledah rumah dan perusahaan M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) di Padangsidimpuan, Sumut.

Akhirun adalah Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), sebuah perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi.

Diketahui KPK telah menetapkan Akhirun bersama empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan jalan di Sumut.

"Karena dari apa yang ditemukan sebelumnya yaitu di rumah dan di perusahaan KIR, DNG, ada informasi bahwa KIR juga mengerjakan proyek-proyek di wilayah Madina, Mandailing Natal," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (7/7/2025).

"Sehingga tim kemudian melanjutkan penggeledahan di Dinas PUPR Madina. Di sana tim juga menemukan dokumen-dokumen terkait dengan pengadaan yang kemudian juga sudah dilakukan pengamanan," imbuhnya.

Namun, KPK belum bisa menyampaikan proyek lain yang turut dikorupsi. Lembaga antirasuah baru memberi petunjuk bahwa Akhirun mengerjakan paket pekerjaan lain selain proyek jalan.

Budi mengatakan, selain proyek di Dinas PUPR Provinsi Sumut, Akhirun sebagai kontraktor turut mengerjakan paket pekerjaan di Dinas PUPR Padangsidimpuan dan Madina.

"Nanti akan disampaikan proyek-proyek apa saja yang diduga ada dugaan tindak pidana korupsinya. Termasuk pihak-pihak yang diduga juga menerima aliran korupsi tersebut," kata Budi.

Budi menyebut KPK juga akan mendalami faktor yang bisa membuat Akhirun mengerjakan banyak proyek di Dinas PUPR. Seperti apakah Akhirun memiliki kedekatan dengan pejabat-pejabat di Dinas PUPR.

"Jadi KIR ini kontraktor ya, kontraktor untuk proyek pembangunan gitu ya. Nah tentu kita akan mendalami soal pengkondisian ya. Pengkondisian kenapa kemudian KIR ini menang misalnya kemudian memberikan suap ya kepada pihak-pihak terkait di Dinas PUPR ya," sebut Budi.

"Baik di wilayah provinsi maupun PUPR di kabupaten dan kota, semuanya didalami. Termasuk aliran uangnya kepada siapa saja itu semuanya didalami oleh tim," sambungnya.

Sejauh ini KPK sudah mengungkap dua perkara dugaan korupsi terkait pengadaan jalan di Sumut.

Kasus pertama terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut, yaitu:

a. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–SP. Pal XI tahun 2023, dengan nilai proyek Rp56,5 miliar;
b. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2024, dengan nilai proyek Rp17,5 miliar;
c. Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025;
d. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2025.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan