Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp63,7 Triliun, untuk Naikkan Tukin hingga Beli Kendaraan Listrik
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun dalam RAPBN TA 2026.
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2026.
Permintaan ini disampaikan setelah pagu indikatif yang ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dinilai Polri jauh di bawah kebutuhan awal yang diajukan.
Asisten Kapolri bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Asrena Kapolri), Komjen Wahyu Hadiningrat, menjelaskan bahwa Polri sebelumnya telah mengajukan anggaran sebesar Rp173,4 triliun melalui Surat Kapolri nomor B5393-III Ren 23 tertanggal 10 Maret 2025 kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas.
Pagu anggaran yang diajukan Polri untuk tahun 2026 ini naik 37 persen atau sebesar Rp46,8 triliun dibandingkan dengan alokasi APBN Polri Tahun Anggaran (TA) pada 2025 yang sebesar Rp126,6 triliun.
Namun, pagu indikatif Polri untuk TA 2026 yang ditetapkan hanya Rp109,6 triliun, sehingga kurang Rp63,7 triliun dari pagu awal yang diajukan Polri.
“Kebutuhan anggaran yang telah kami kirimkan sesuai surat Kapolri tanggal 10 Maret 2025 dan setelah diteriman pagu indikatif Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp109,6 triliun, maka Polri masih mengalami kekurangan sebesar Rp63,7 triliun,” kata Wahyu saat rapat bersama komisi III DPR-RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Wahyu mengatakan bahwa tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp4,8 triliun, belanja barang sebesar Rp13,8 triliun, dan belanja modal sebesar Rp45,1 triliun.
Untuk belanja pegawai, tambahan sebesar 4,8 triliun akan diprioritaskan untuk gaji pegawai rekrutmen personel baru serta memenuhi kenaikan tunjangan kinerja 80 persen personil Polri dan ASN.
Selanjutnya, pada belanja barang, anggaran sejumlah 13,8 triliun tersebut akan dialokasikan untuk meningkatkan operasional Kepolisian dan Pelayanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Alokasi ini mencakup pemenuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya, serta Polres atau Satuan Kerja (Satker) baru.
Selain itu, dana juga akan digunakan untuk dukungan operasional Bhabinkamtibmas, perawatan command center, dan pengamanan di wilayah perbatasan serta pulau-pulau kecil terluar.
Terakhir, porsi terbesar, yakni anggaran sebesar Rp45,1 triliun untuk belanja modal akan diprioritaskan untuk pemenuhan kendaraan listrik, kapal pemburu cepat di perbatasan, pemenuhan peralatan pendukung pengungkapan kasus pidana seperti narkoba dan siber, peningkatan ruang pelayanan khusus, pembangunan Markas Komando (Mako), serta rumah dinas bagi personel Polri.
Baca juga: Alasan Polri Minta Tambah Anggaran Rp63 T Tahun 2026: Kurang Gaji Pegawai hingga Bangun Rumah Dinas
“Sehingga pada tahun anggaran 2026, Polri mengusulkan kembali kekurangan tersebut untuk dialokasikan pada pagu anggaran atau alokasi anggaran tahun anggaran 2026,” tandas Wahyu.(Grace Sanny Vania)
anggaran
Polri
Wahyu Hadiningrat
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Kementerian Keuangan
Komisi III
APBN
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo ke RS Polri, Jenguk 9 Pasien Korban Ricuh Unjuk Rasa di DPR |
![]() |
---|
Membanggakan! Polwan RI Sabet Peringkat Pertama di Akademi Kepolisian Turki |
![]() |
---|
Rapat dengan DPR, BMKG Ajukan Tambahan Anggaran Rp 880,5 Miliar |
![]() |
---|
Kisah Ipda Ali, Polisi DIY yang Dedikasikan Seluruh Gaji untuk Anak Asuh dan Bangun Masjid |
![]() |
---|
Ada Dua Badan Baru Serta Kementerian Haji dan Umrah, Bagaimana Anggarannya? Ini Kata Kemenkeu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.