Jumat, 5 September 2025

Anggaran Minim, DKPP Sulit Jalankan Program Strategis Pengawasan Etik Pemilu

Ketua DKPP Heddy Lugito mengungkapkan pihaknya masih menghadapi kendala anggaran untuk jalankan program strategis pada 2026.

Tribunnews.com/Mario Sumampow
ANGGARAN MINIM - Ketua DKPP RI Heddy Lugito di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2024). Ketua DKPP Heddy Lugito mengungkapkan pihaknya masih menghadapi kendala anggaran untuk jalankan program strategis pada 2026. Tribunnews/MARIO CHRISTIAN SUMAMPOW 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, mengungkapkan ihwal pihaknya masih menghadapi kendala anggaran untuk menjalankan program-program strategis pada 2026. 

Termasuk program lanjutan, yakni Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP).

Heddy menyampaikan total kebutuhan anggaran DKPP untuk tahun depan mencapai Rp188,4 miliar. 

Namun, pagu indikatif yang ditetapkan Komisi II hanya sebesar Rp21,7 miliar.

Hal itu diungkapkan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, DKPP, BNPP, dan Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (8/7/2025). 

“Jumlah tersebut masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai dan operasional DKPP untuk tahun depan,” ujar Heddy. 

Baca juga: DKPP: Perkara Asusila Dominasi Aduan Etik Penyelenggara Pemilu

Ia menambahkan, sebagian dari kekurangan anggaran itu dibutuhkan untuk melanjutkan IKEPP. 

Program strategis yang dikembangkan DKPP untuk memetakan tingkat kepatuhan etik penyelenggara pemilu di berbagai daerah.

Program tersebut, menurut Heddy, penting untuk menjawab pertanyaan mengapa pelanggaran etik masih terus terjadi meski sanksi tegas seperti pemberhentian hingga peringatan keras telah dijatuhkan.

“Untuk memberi gambaran kepada kami apa yang sebenarnya terjadi. Kenapa sudah ada penyelenggara pemilu yang diberhentikan dan diberi peringatan keras tapi masih saja ada yang melanggar?” kata dia.

Baca juga: Pengamat Setuju Ide Jimly Perluas Kewenangan DKPP Bisa Sidang Etik Peserta Pemilu

Heddy menjelaskan, program IKEPP lahir dari keprihatinan atas terus meningkatnya laporan pelanggaran etik penyelenggara pemilu. 

Ia mencontohkan, pada Pemilu 2024, terdapat 74 aduan di Sumatera Utara dan 52 di Jawa Barat, jauh lebih tinggi dibanding provinsi lain di wilayah yang sama.

Penelitian lanjutan terhadap faktor-faktor yang mendorong tingginya pelanggaran etik di sejumlah daerah akan menjadi fokus IKEPP ke depan. 

Namun, semua rencana tersebut bergantung pada dukungan anggaran dari pemerintah dan DPR.

“Mohon dukungan untuk tambahan anggaran di luar pagu indikatif, sehingga semoga ke depan DKPP bisa bekerja sesuai harapan masyarakat dan Bapak Ibu pimpinan,” ujar Heddy.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan