Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Bangku Pengunjung di Pengadilan Tipikor Jakarta Ditambah Jelang Hasto Bacakan Pleidoi
Biasanya bangku panjang untuk pengunjung tersebut total ada 16 bangku. Kini pada sidang pledoi Hasto Kristiyanto bertambah total menjadi 20 bangku.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan kasus perkara dugaan suap dan peringatan penyidikan terdakawa Hasto Kristiyanto pada Kamis (10/7/2025).
Pantauan Tribunnews.com di ruang persidangan Muhammad Hatta Ali sekira 08.30 WIB.
Baca juga: 1.087 Personel Gabungan Amankan Sidang Pleidoi Hasto Kristiyanto di PN Tipikor Jakarta
Terlihat bangku panjang terbuat dari kayu untuk pengunjung persidangan bertambah.
Biasanya bangku panjang untuk pengunjung tersebut total ada 16 bangku. Kini pada sidang pledoi Hasto Kristiyanto bertambah total menjadi 20 bangku.
Adapun di lokasi terlihat bangku-bangku tersebut sudah terisi penuh oleh pengunjung.
Sementara itu di luar persidangan, tepatnya di depan pintu masuk pengadilan.
Pihak keamanan juga memasangkan pemeriksaan X-ray.
Baca juga: Ganjar Pranowo hingga Djarot Saksikan Sidang Pleidoi Hasto Kristiyanto Hari Ini
Pengunjung yang ingin masuk ke gedung Pengadilan Tipikor Jakarta harus memeriksakan barang bawaannya terlebih dahulu, untuk melewati pemeriksaan X-ray.
Sementara itu untuk sidang pledoi hari ini. Kuasa hukum Hasto Kristiyanto mengatakan pembelaan pribadi terdakwa sejumlah 108 halaman. Dan Pledoi Tim Penasihat Hukum ditambah lampiran bukti setebal 3.550 halaman.
"Semoga majelis hakim diberi keteguhan sikap untuk menegakkan kepastian hukum dan keadilan," kata kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir.
Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Dasco Tegaskan Dukungan PDIP untuk Pemerintah Prabowo Tidak Terkait Amnesti Hasto Kristiyanto |
---|
Sosok Hasto Kristiyanto, Tersangka Suap Eks Komisioner KPU Diberi Amnesti Oleh Presiden Prabowo |
---|
Apa Itu Amnesti yang Didapat Hasto dari Presiden Prabowo? |
---|
Soal Banding Terhadap Vonis Hasto Kristiyanto, Ketua KPK: Tunggu Sampai Besok |
---|
KPK Ajukan Banding Atas Vonis 3,5 Tahun Penjara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.