Senin, 15 September 2025

Mendikdasmen Usul Tambahan Anggaran Sebesar Rp71,1 Triliun untuk Realisasikan Wajib Belajar 13 Tahun

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengajukan usulan anggaran pagu indikatif untuk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp71,1 Triliun.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
ANGGARAN KEMENDIKNASMEN 2026 - Menteri Pendidikan Dasar Menengah RI (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Mendikdasmen usul tambahan anggaran Rp71,1 Triulun untuk tahun 2026. [Rizki Sandi Saputra] 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengajukan usulan anggaran pagu indikatif untuk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp71,1 Triliun.

Usulan itu disampaikan Mu'ti saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Kamis (10/7/2025). 

Mulanya, Mu'ti membeberkan kalau pada tahun 2026 mendatang, Kemendiknasmen sudah mendapatkan alokasi anggaran dari Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) sebesar Rp33,65 Triliun.

"Berdasarkan rencana kerja tahun anggaran 2026 Kemendikdasmen mendapatkan pagu indikatif sebesar 33,65 triliun sesuai surat bersama pagu indikatif dari Menkeu dan PPN," kata Abdul Mu'ti dalam rapat di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Akan tetapi kata Mu'ti, anggaran tersebut hanya untuk membiayai belanja operasional sengaja kebutuhan program Indonesia Pintar.

Tak hanya itu, anggaran itu juga kata Mu'ti baru untuk memberikan berbagai kebutuhan tunjangan guru non-ASN dan revitalisasi berbagai sarana pendidikan.

"Pagu indikatif baru dapat membiayai belanja operasional sebagian kebutuhan program Indonesia pintar, berbagai tunjangan guru non asn, revitalisasi satuan pendidikan serta kegiatan yang dananya bersumber dari Badan layanan umum, Balai pengelolaan pengujian pendidikan, dan dari penerimaan negara bukan pajak," kata Mu'ti.

Baca juga: Usulkan Tambahan Anggaran Rp 184 Triliun untuk 2026, Menhan: Harga Kedaulatan Itu Sangat Mahal

Dari anggaran tersebut menurut Mu'ti belum sepenuhnya mengcover berbagai kegiatan di Kemendiknasmen itu sendiri.

Sehingga pihaknya kata Mu'ti, sedianya mengajukan penambahan anggaran sebanyak Rp67,67 Triliun untuk tahun 2026 ini.

"Terkait bahwa sebagian kegiatan di Kemendikdasmen belum mendapatkan alokasi pembiayaan sama sekali, Kemendikdasmen telah menyampaikan permohonan usulan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar 67,67 Triliun, yang sudah kami sampaikan melalui surat Kemendikdasmen," kata Mu'ti.

Namun pada saat Kemendiknasmen menggelar rapat dengan Komisi X DPR RI pada 1 Juli 2025 lalu, pihaknya mendapatkan masukan perihal penambahan anggaran.

Kemendikdasmen kata Mu'ti, akhirnya melakukan simulasi penambahan anggaran berdasarkan masukan dari Komisi X DPR RI dengan menetapkan usulan penambahan anggaran sebesar Rp71, 1 Triliun.

"Dengan demikian tambahan anggaran yang diusulkan menjadi sebesar 71,11 triliun sehingga total anggaran yang kami usulkan dalam pagu anggaran menjadi 104,76 triliun," kata Mu'ti.

Baca juga: Realisasi Anggaran Kementerian Perhubungan Capai Rp 8,5 Triliun pada Semester I 2025

Total anggaran tersebut kata Mu'ti, salah satunya untuk merealisasikan program wajib belajar 13 tahun, serta peningkatan kualitas pengajaran hingga program pelatihan vokasi.

Hanya saja dalam rapat ini Mu'ti tidak membeberkan secara detail tingkatan pendidikan wajib belajar 13 tahun itu dimulai sejak jenjang apa.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan