Menteri PPPA: Januari hingga Awal Juli 2025, Kasus Kekerasan terhadap Perempuan-Anak Capai 13 Ribu
Sejak Januari hingga Juli 2025, laporan soal kekerasan terhadap perempuan dan anak yang diterima PPPA mencapai 13 ribu pelaporan.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi mencatat adanya peningkatan pelaporan soal kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sejak Januari hingga Juli 2025, laporan soal kekerasan terhadap perempuan dan anak yang diterima mencapai 13 ribu pelaporan.
"Jadi sejak Januari sampai 14 Juni 2025, itu pelaporan yang masuk di kami sudah 11.800 sekian. Kemudian sampai 7 Juli itu sudah ada di angka 13.000. Artinya dalam waktu 2 minggu lebih, jumlah kasus yang terlaporkan sudah di atas 2.000," kata Arifah di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).
Dia menambahkan laporan kekerasan paling banyak adalah kekerasan seksual.
"Korbannya yang paling banyak adalah perempuan," kata dia.
Lokasi terjadinya kekerasan tersebut, dikatakan Arifah, yakni di lingkup rumah tangga atau keluarga.
Pihaknya menganalisis banyaknya pelaporan kasus kekerasan ini disebabkan beberapa hal.
Baca juga: Komisi III DPR Dukung Polri Bentuk Direktorat Khusus Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak
"Dari analisa yang kami lakukan terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, salah satu penyebabnya adalah yang pertama adalah pola asuh dalam keluarga. Yang kedua penggunaan gadget yang tidak bijaksana," kata Arifah.
"Karena dari beberapa kekerasan yang dialami atau dilakukan oleh anak-anak, hampir sebagian besar sumbernya penyebabnya dari pengaruh medsos atau gadget. Yang ketiga adalah faktor keluarga," kata dia
Pihaknya mengklaim sudah melakukan beberapa tindak lanjut atas pelaporan tersebut.
"Salah satunya adalah untuk solusi terhadap persoalan ini dengan Ruang Bersama Indonesia," kata dia.
Adapun Ruang Bersama Indonesia, Arifah menyebut merupakan kelanjutan dari Desa Kelurahan yang ramah anak dan perempuan.
"Hanya saja Desa Kelurahan yang ramah anak ini kemudian kami lanjutkan dengan nama Ruang Bersama Indonesia. Tambahannya adalah kolaborasi dan sinergi dari berbagai kementerian lembaga," kata dia.
Baca juga: Anies: 3,2 Juta Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Terjadi Selama 8 Tahun Terakhir
Dia juga telah melapor ke Menko PMK untuk bisa bersinergi menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Nah dari tiga faktor ini, kami merasa bahwa kami harus bergandengan tangan karena kementerian kami tidak terlalu kuat untuk bisa merangkul perempuan-perempuan Indonesia," kata Arifah.
"Tangan kami tidak terlalu kuat untuk bisa memeluk anak-anak Indonesia. Tapi dengan bergandengan tangan seluruh kementerian lembaga dan yang paling penting adalah partisipasi masyarakat sebagaimana yang selalu disampaikan oleh Bapak Prabowo, bahwa tidak ada satupun kementerian lembaga yang bisa kerja sukses dan berjalan sendiri. Semua harus berkolaborasi," tandas dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.