Minggu, 7 September 2025

Tutup Sepihak, Anggota Komisi VI DPR Desak Manajemen Golds Gym untuk Komunikasi Transparan

Gus Rivqy mengatakan Komisi VI berencana memanggil pihak Gold's Gym dan pihak yang dirugikan tadi untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan.

Penulis: Wahyu Aji
HO/IST
PENUTUPAN SEPIHAK - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim mendesak pihak manajemen Gold's Gym untuk melakukan komunikasi secara transparan kepada para member, staff dan personal trainernya (PT) yang merasa dirugikan atas penutupan sepihak Gold's Gym. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim mendesak pihak manajemen Gold's Gym untuk melakukan komunikasi secara transparan kepada para member, staff dan personal trainernya (PT) yang merasa dirugikan atas penutupan sepihak Gold's Gym.

Pasalnya sudah dari bulan Juni para member menyuarakan keluhan terkait tutupnya pusat kebugaran itu, namun tak kunjung mendapatkan penjelasan yang memadai dari pihak manajemen Gold's Gym.

Baca juga: Heboh Golds Gym Tiba-tiba Tutup Serentak, Member Kebingungan, Bagaimana Sikap Manajemen?

"Perwakilan pihak manajemen Gold's Gym mesti muncul ke publik memberikan keterangan resmi kepada konsumen, staff dan PT nya yang merasa dirugikan. Diamnya manajemen Gold's Gym hanya meningkatkan eskalasi kemarahan dari mereka yang kecewa dengan penutupan sepihak Gold's Gym," ujar Gus Rivqy sapaan akrabnya, Kamis (10/7/2025).

Untuk mendukung komunikasi transparan dari pihak manajemen Gold's Gym, Gus Rivqy mengatakan Komisi VI berencana memanggil pihak Gold's Gym dan pihak yang dirugikan tadi untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan yang ada.

"Diawali dengan komunikasi yang transparan dan ditengahi oleh komisi enam dengan menggandeng Badan Perlindungan Konsumen Nasional atau BPKN, tentu kami berharap permasalahan Gold's Gym ini dapat diselesaikan dengan bijak. Artinya kita dapat mengambil keputusan yang adil untuk semua pihak," kata Gus Rivqy.

Jika langkah Komisi VI untuk menyelesaikan permasalahan Gold's Gym ini nantinya buntu, politisi yang berasal dari Dapil Jatim IV (Jember-Lumajang) akan mendukung penyelesaiannya melalui jalur hukum, baik perdata atau bahkan pidana.

Kasus Gold's Gym ini harus selesai, sebagai bentuk kepastian hukum untuk semua pihak, tidak boleh menggantung yang berpeluang terulang di masa mendatang.

"Sudah ada perturannya yakni UU Konsumen dan KUHP jika ingin dibawa ke ranah hukum. Permasalahan Gold's Gym ini mesti selesai, sebagai bentuk tanggung jawab dan hadirnya negara terhadap dugaan pelanggaran hak konsumen," kata Gus Rivqy.

Dari kasus Gold's Gym ini, Gus Rivqy yang juga Komandan Pusat DKP Panji Bangsa (Badan Otonom PKB) mengingatkan kepada tempat atau perusahaan gym lainnya untuk mempraktikan manajemen yang transparan dan akuntabel.

Baca juga: Tersangka Kasus Jatuhnya Wanita di Tempat Gym akan segera Ditetapkan

Jika tidak, tempat gym akan ditinggalkan dan dituntut oleh para konsumennya.

"Jika itu yang terjadi, masyarakat yang ingin punya gaya hidup sehat melalui gym akan mencari alternatif lain. Tentu ini menimbulkan potensi kerugian lebih besar lagi bagi pengusaha tempat gym," ujar Gus Rivqy.

Diketahui akibat penutupan Gold's Gym, lebih dari seribu member dengan masa aktif keanggotaan yang masih berjalan mengalami kerugian tanpa kompensasi.

Forum Korban Gold's Gym Indonesia (FKGGI) mencatat total kerugian kolektif sementara mencapai Rp 9,2 miliar dari 1.236 orang member.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan