Jumat, 29 Agustus 2025

Tanggapi Temuan PPATK, Anggota DPD RI Desak Audit dan Reformasi Penyaluran Bansos

Fahira Idris, menanggapi serius temuan PPATK yang mengindikasikan adanya penerima bansos yang terlibat judol.

Editor: Wahyu Aji
DPD RI
PENYALURAN BANSOS - Anggota DPD RI asal DKI Jakarta, Fahira Idris, menanggapi serius temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengindikasikan adanya penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat dalam aktivitas judi online.  

Hasiolan EP/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Anggota DPD RI asal DKI Jakarta, Fahira Idris, menanggapi serius temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengindikasikan adanya penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat dalam aktivitas judi online

Ia menilai, temuan tersebut harus menjadi perhatian bersama karena memunculkan sejumlah persoalan, mulai dari validitas data hingga tata kelola distribusi bansos.

“Temuan ini perlu ditindaklanjuti dengan cepat dan adil. Ini bisa menjadi momentum untuk melakukan perbaikan menyeluruh agar penyaluran bansos tetap tepat sasaran. Diperlukan pendekatan komprehensif, mulai dari validasi data, penguatan regulasi, pemanfaatan teknologi, hingga edukasi publik,” ujar Fahira, Jumat (11/7/2025).

Fahira menyebut ada dua kemungkinan utama di balik temuan ini. Pertama, benar adanya bahwa sebagian penerima bansos menggunakan dana bantuan untuk bermain judi online. Kedua, bisa jadi data pribadi mereka, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau rekening bank, disalahgunakan oleh pihak lain untuk aktivitas ilegal.

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Fahira mengusulkan lima langkah strategis:

Langkah pertama menurut dia adalah audit dan verifikasi mendalam

Dia meminta Kementerian Sosial (Kemensos) segera berkoordinasi dengan PPATK, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta perbankan untuk menelusuri validitas data.

"Audit ini harus memastikan apakah transaksi dilakukan oleh pemilik sah rekening atau terjadi penyalahgunaan identitas," katanya.

Langkah lainnya adalah memperkuat perlindungan data penerima Bansos.

Pembaruan sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan.

"Penguatan dapat dilakukan melalui autentikasi berlapis, pembatasan akses, enkripsi data, serta pengawasan ketat terhadap pihak ketiga yang memproses data bansos," ujarnya.

Selain itu, reformasi mekanisme penyaluran Bansos adalah langkah lain yang juga diusulkannya.

Fahira menyarankan agar Kemensos mengevaluasi sistem pencairan yang selama ini dilakukan secara langsung.

Alternatif seperti voucher elektronik untuk kebutuhan dasar atau sistem pengawasan berbasis teknologi kecerdasan buatan bisa menjadi solusi agar dana digunakan sebagaimana mestinya.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan