Bantuan Langsung Tunai
Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos, Catat Jadwalnya
Berikut batas akhir pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp 600 ribu di Kantor Pos.
Penulis:
Farrah Putri Affifah
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025.
Besaran BSU yang disalurkan adalah Rp 600.000 untuk 2 bulan.
BSU 2025 diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan.
Penerima bantuan yang tidak memiliki rekening bank tertentu, diarahkan untuk mengambil langsung di Kantor Pos terdekat sesuai domisili.
Bagi penerima BSU yang belum mencairkan bantuan tersebut, penting untuk mengetahui batas waktu pencairan agar bantuan tidak hangus.
Jadwal Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos
Mengutip dari Instagram @posindonesia.ig, PT Pos Indonesia menjawab pertanyaan warganet yang menanyakan batas akhir pencairan BSU di Kantor Pos.
"Min sampai tgl berapa bisa ngambil di kantor pos?" tanya seorang warganet.
Kemudian, pihak Pos Indonesia menjawab bahwa pencairan BSU hanya berlangsung hingga tanggal Kamis, 31 Juli 2025.
"Maksimal di tanggal 31 Juli ya Sahabat," jawab @posindonesia.ig.
Lewat dari tanggal tersebut, bantuan yang tidak dicairkan akan dikembalikan ke kas negara dan tidak dapat diambil kembali oleh penerima.
Baca juga: Status BSU Masih Cek secara Berkala? Ini Arti dan Penjelasan dari Kemnaker
Perlu diketahui, BSU dapat dicairkan di Kantor Pos Cabang Utama atau KC.
Syarat Mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos
- KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- QR Code dari aplikasi Pospay
- Nomor HP aktif
Cara Cek BSU di Aplikasi Pospay
Dikutip dari Instagram @posindonesia.ig, berikut cara cek BSU di aplikasi Pospay:
1. Unduh dan Buka Aplikasi Pospay
- Langkah pertama, unduh aplikasi Pospay melalui Google Playstore untuk pengguna Android atau Appstore untuk pengguna IOS.
- Setelah proses instalasi selesai, buka aplikasi dan arahkan ke halaman login.
2. Akses Menu Bantuan Sosial
- Pada halaman login, klik ikon huruf "i" yang berada di pojok kanan bawah layar.
- Selanjutnya, pilih menu "Bantuan Sosial" (terletak di urutan kedua dari bawah).
3. Pilih Jenis Bantuan dan Masukkan NIK
- Setelah masuk ke menu bantuan sosial, pilih opsi "Bantuan Subsidi Upah 2025".
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengecek apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU.
4. Verifikasi dan Pengisian Data
- Jika kamu terdaftar sebagai penerima bantuan, lanjutkan dengan memfoto KTP sesuai instruksi.
- Setelah itu, isi formulir data diri sesuai dengan informasi yang tertera di KTP kamu.
5. Persetujuan Syarat dan Ketentuan
- Setelah data terisi, klik menu "Lihat Syarat dan Ketentuan".
- Kamu akan diarahkan ke halaman "Persetujuan Pemrosesan Data".
- Pilih "Terima", lalu klik "Lanjutkan" untuk melanjutkan proses.
6. Penerimaan QR Code dan Pengambilan Bantuan
- Jika semua langkah selesai dan berhasil, sistem akan mengeluarkan QR Code sebagai bukti verifikasi.
- Kamu dapat membawa QR Code tersebut dan datang ke Kantor Pos terdekat untuk proses verifikasi akhir dan pengambilan bantuan.
(Tribunnews.com/Farra)
Artikel Lain Terkait BSU 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.