Selasa, 9 September 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Riza Chalid Tersangka, Pengamat UGM Sebut Momentum Prabowo Berantas Korupsi: Jangan Omon-omon Saja

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi mengapresiasi penetapan tersangka Muhammad Riza Chalid.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
Kolase: Tribunnews.com/Istimewa dan Setneg
RIZA CHALID TERSANGKA - (Kiri) Muhammad Riza Chalid (MRC) ditetapkan Kejagung sebagai satu dari sembilan tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan (Kanan) Foto Prabowo Subianto saat dilantik menjadi Presiden RI. Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi mengapresiasi penetapan tersangka Muhammad Riza Chalid. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mengapresiasi penetapan tersangka Muhammad Riza Chalid.

Gembong mafia migas sebelumnya terlibat kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.

Fahmy menyebut, penetapan Riza Chalid sebagai tersangka menjadi momentum untuk Presiden Prabowo Subianto.

Orang nomor satu di Indonesia itu diminta membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.

Menurut Fahmy, kasus korupsi yang menyeret Riza Chalid tidak bisa berhenti hanya dengan penetapan tersangka.

“Namun, juga harus menetapkan Riza Chalid sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dan memburunya serta memproses hukum Riza Chalid dan tujuh tersangka lainnya hingga dijatuhi hukuman setimpal.”

“Tanpa segera memproses secara hukum semua tersangka tersebut, maka pemberantasan korupsi pemerintahan Prabowo di Pertamina tidak lebih hanya pidato belaka dan (jangan) omon-omon saja,” tegasnya Fahmy kepada Tribunnews.com, dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/7/2025).

Baca juga: 3 Kasus yang Menyeret Riza Chalid, tapi Selalu Lolos Jeratan Hukum, Kini Tersangka Korupsi Pertamina

Prabowo: hampir tiap hari kita bongkar korupsi

Presiden Prabowo dalam berbagai kesempatannya menyampaikan komitmennya dalam pemberantasan kasus korupsi.

Seperti yang diutaran saat menghadiri acara Kongres IV Tidar, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2025) lalu.

Mantan Menteri Pertahanan RI itu mengungkap, setiap hari kasus korupsi berhasil dibongkar.

"Hampir tiap hari kita membongkar kasus-kasus korupsi dan tidak akan berhenti."

"Saya disumpah untuk menjalankan Undang-Undang Dasar 1945 dan semua undang-undang yang berlaku."

"Siapa yang melanggar hukum, mempertahankan praktik-praktik yang mengakibatkan kerugian kekayaan negara (harus ditindak). Kekayaan negara harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," katanya, dikutip dari KOMPASTV.

Prabowo mengeklaim, 6 bulan pertama pemerintahannya, ia dapat menyelamatkan triliunan rupiah uang rakyat.

Ia juga memastikan aparat penegak hukum di bawahnya tidak akan berhenti memberantas korupsi. Meskipun mendapatkan ancaman-ancaman.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan