Kasus Korupsi Minyak Mentah
3 Kasus yang Menyeret Riza Chalid, tapi Selalu Lolos Jeratan Hukum, Kini Tersangka Korupsi Pertamina
Riza Chalid diketahui pernah tersandung tiga kasus, namun selalu lolos jeratan hukum. Kini, ia menjadi tersangka kasus minyak mentah Pertamina.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.com - Raja Minyak, Muhammad Riza Chalid, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk Pertamina periode 2018-2023.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Riza tiga kali mangkir pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kini, Riza yang diduga berada di Singapura, masih dalam pencarian.
"Tiga kali dipanggil tidak hadir. Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di Indonesia," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers, Kamis (10/7/2025).
"Sudah kami tempuh berbagai cara untuk menemukan dan mendatangkan yang bersangkutan," lanjutnya.
Dalam kasus ini, Riza berperan melakukan intervensi terhadap kebijakan tata kelola Pertamina. Ia mendorong penyewaan terminal yang belum dibutuhkan.
Baca juga: Gurita Bisnis Riza Chalid, Raja Minyak Tersangka Kasus Pertamina, Kelola 4 Perusahaan di Singapura
Akibat kasus Pertamina ini, negara mengalami kerugian hingga Rp285,01 triliun.
"Reza melakukan intervensi kebijakan tata kelola Pertamina dengan memasukkan penyewaan Terminal Merak, padahal saat itu belum diperlukan tambahan kapasitas," ungkap Qohar.
Sebagai informasi, total ada 18 tersangka dalam kasus ini, termasuk Riza dan anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza.
Riza merupakan beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, sedangkan Kerry Andrianto beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
Selain kasus minyak mentah, Riza sebelumnya juga terseret dalam tiga kasus, namun berujung lolos jeratan hukum.
"Papa Minta Saham"
Pada 2015, nama Riza Chalid muncul dalam skandal "Papa minta saham" yang menyeret Ketua DPR saat itu, Setya Novanto, dan Direktur Utama Freeport saat itu, Maroef Sjamsoeddin.
Riza disebut-sebut ikut dalam pertemuan antara Setya dan Maroef di sebuah hotel di Jakarta pada 8 Juni 2015.
Dalam pertemuan tersebut, Setya diduga meminta saham Freeport dengan mencatut nama Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla yang kala itu masih menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.
Keberadaan Riza diketahui dari rekaman percakapan yang direkam Maroef.
Sumber: TribunSolo.com
Kasus Korupsi Minyak Mentah
Kejagung Periksa 6 Saksi Dari Pertamina dan Anak Usaha Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah |
---|
Utamakan Pengembalian Kerugian Negara, Kejagung Didesak Segera Sita Aset Riza Chalid |
---|
Mobil-mobil Mewah Terafiliasi Riza Chalid Kembali Disita, TPPU Mengintai Raja Minyak Buron |
---|
Menteri Imipas Benarkan Buronan Riza Chalid di Malaysia, Red Notice Tunggu Kejagung |
---|
Kejagung Segera Terbitkan DPO Hingga Red Notice Untuk Riza Chalid Setelah 3 Kali Mangkir |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.