Andrie Yunus Kontras Ungkap Didatangi Intel Usai Geruduk DPR Saat Bahas RUU TNI
Andrie Yunus menceritakan apa dampak yang ia rasakan usai menerobos masuk rapat tersebut di hadapan para hakim.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus menjadi saksi dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menguji proses legislasi UU TNI.
Andrie Yunus sebelumnya pernah menginterupsi rapat Komisi I DPR saat membahas revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta.
Baca juga: Ini yang Disampaikan Usman Hamid saat Menjadi Saksi di Sidang Uji Formil Terhadap UU TNI di MK
Dalam kesempatan itu ia menceritakan apa dampak yang ia rasakan usai menerobos masuk rapat tersebut di hadapan para hakim.
Termasuk ketika Andrie mendapat panggilan telepon dari nomor tak dikenal hingga kantornya didatangi oleh orang yang diduga intel.
"Memasuki tengah malam, saya mendapati panggilan telepon dari nomor tidak dikenal. Satu kali melalui telepon biasa dan dua lainnya melalui telepon WhatsApp," ujar Andrie.
Ketiga panggilan itu tidak ia angkat.
Setelah dilakukan pengecekan, hasilnya adalah identitas nomor tersebut teridentifikasi berinisial T dan menunjukkan adanya afiliasi dengan name tag beragam seperti Deninteldam Jaya dan Cakra 45.
Berbarengan panggilan masuk itu pada tanggal 16 Maret, dini hari, saat Andrie masih berada di Kantor KontraS, dirinya mengetahui ada orang tidak dikenal membunyikan bel di pintu gerbang.
"Mereka mengaku sebagai media dan berdasarkan hasil pengecekan CCTV kami mengetahui bahwa terdapat orang tidak dikenal berjumlah 3 orang. Salah satu cirinya adalah berbadan tegap dan berambut cepak," jelas Andrie.
Baca juga: Cerita Mahasiswa UI Penggugat UU TNI: Dicari Babinsa Hingga Medsos Diserang
Kurang lebih dua jam kemudian, pukul 02.00, mereka masih mendapati orang tidak dikenal sekitar 5 hingga 6 orang.
Sebagai informasi, agenda sidang di MK hari ini adalah mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon serta menderkan keterangan ahli DPR.
Ada lima perkara dalam sidang ini yang dimohonkan oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat hingga mahasiswa.
Kelimanya masing-masing teregister dalam perkara nomor 45/PUU-XXIII/2025,56/PUU-XXIII/2025, 69/PUU-XXIII/2025, 75/PUU-XXIII/2025, dan 81/PUU-XXIII/2025.
Kapolri hingga Kapolda Metro Peluk Minta Maaf ke Keluarga Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob |
![]() |
---|
Dikeroyok Diduga Aparat saat Ricuh di Pejompongan: Ada Bekas Injak di Kepala Driver Ojol |
![]() |
---|
Kapolda Metro Jaya Benarkan Rantis Brimob Lindas Driver Ojol hingga Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Kronologi Sosok Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Temui Ajal saat Antar Pesanan |
![]() |
---|
WAWANCARA EKSKLUSIF Ketua Komnas Haji: Menteri Haji dan Umrah Harus Tahan Banting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.