KPK Buka Kemungkinan Usut Dugaan Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker Era Cak Imin
Pernyataan ini muncul di tengah penyidikan intensif KPK terhadap kasus dugaan pemerasan TKA di Kemnaker untuk periode 2019–2024.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menelusuri dugaan praktik pemerasan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada era kepemimpinan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa temuan dalam penyidikan yang saat ini berjalan bisa menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk melihat periode-periode sebelumnya.
"Semua terbuka kemungkinan karena penyidik tentu masih melakukan penyidikan, baik dari beberapa praktik dugaan pemerasan yang terjadi pada era saat ini, begitu yang kemudian membuka peluang bagi penyidik untuk juga melihat apakah praktik-praktik pemerasan juga terjadi pada era-era sebelumnya. Tentu hal itu sangat terbuka," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Pernyataan ini muncul di tengah penyidikan intensif KPK terhadap kasus dugaan pemerasan TKA di Kemnaker untuk periode 2019–2024.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan delapan tersangka.
KPK juga berencana memanggil dua mantan Menaker, Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah, sebagai saksi.
Penyidikan pada era Hanif dan Ida, yang merupakan penerus Cak Imin di Kemnaker, telah mengungkap adanya dugaan pengumpulan dana ilegal yang mencapai Rp53,7 miliar dari para agen penyalur TKA.
Dengan adanya sinyal dari KPK ini, tidak tertutup kemungkinan bahwa praktik korupsi sistemik terkait perizinan TKA akan diusut lebih jauh ke belakang.
Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Ketum Himpuh dan Komisaris Muhibbah Wisata |
![]() |
---|
KPK Panggil Lagi Dirut Baru KAI Bobby Rasyidin Terkait Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina |
![]() |
---|
Prabowo Singgung Kasus Noel: Saya Agak Malu Tapi Hukum Harus Jalan |
![]() |
---|
Kata Prabowo soal Noel Jadi Tersangka: Kalau Tangannya Diborgol, Apa Nggak Ingat Anak dan Istrinya? |
![]() |
---|
Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Kuota Haji, Bos Maktour Fuad Hasan: Tidak Ada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.