Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Nadiem Tebar Senyum dan Ucap Terima Kasih Usai 9 Jam Diperiksa Jaksa
Saat keluar Nadiem sempat memberikan keterangan dan menebar senyum kepada awak media. Ia mengucap terima kasih kepada kejaksaan agung untuk diperiksa.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim akhirnya keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI. Nadiem selesai menjalani pemeriksaan selama sembilan jam. Nadiem masuk ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada pukul 08.57 WIB dan keluar pukul 18.07 WIB.
Baca juga: Sudah Tujuh Jam Nadiem Diperiksa Jaksa, Akankah Status Hukumnya Berubah?
Saat keluar Nadiem yang mengenakan kemeja putih sempat memberikan keterangan dan menebar senyum kepada awak media. "Ini adalah pemeriksaan saya yang kedua kalinya," kata Nadiem, Selasa(15/7/2025).
Ia kemudian mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung atas kesempatan yang diberikan kepadanya untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop sistem chromebook.
"Saya berterima kasih kepada kejaksaan untuk kesempatan yang diberikan kepada saya untuk memberikan penerangan sebesar-besarnya," ujar Nadiem.
Eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop sistem chromebook di Kemendikbud Ristek untuk kedua kalinya. Nadiem datang didampingi Kuasa Hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Ia datang sekitar pukul 08.57 WIB di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Baca juga: Ibrahim Arief, Konsultan Staf Khusus Nadiem Dijemput Paksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Laptop
Sebelumnya pada 23 Juni 2025, Nadiem diperiksa sebagai saksi terkait perkara serupa selama 12 jam. Ketika itu, usai diperiksa 12 jam tidak ada komentar apapun dari Nadiem maupun kuasa hukumnya.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar menjelaskan alasan mengapa jaksa memanggil kembali Nadiem Makarim untuk diperiksa. Hari mengatakan pemeriksaan kedua ini sangat penting untuk dilakukan.
"Momen ini sangat urgen karena tentu penyidik selama ini sudah melakukan berbagai pemeriksaan dan pemanggilan terhadap berbagai pihak dan melakukan penggalian terhadap berbagai informasi, mengumpulkan bukti-bukti termasuk penyidik juga kan sudah melakukan pembacaan, pengkajian analisis terhadap barang bukti baik berupa dokumen maupun yang terdapat di dalam barang elektronik," ujar Harli.
Menurut Harli dalam pemeriksaan kali ini Nadiem akan dicecar mengenai perencanaan proyek, pengawasan hingga pelaksanaannya. "Kita tunggu seperti apa nanti hasilnya yang barangkali bisa disampaikan oleh penyidik terkait pemeriksaan hari ini," kata Harli.
Baca juga: Korupsi Pengadaan Laptop, GOTO: Nadiem Sudah Mundur dari Preskom Sejak Oktober 2019
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.