Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Korupsi Pengadaan Laptop, GOTO: Nadiem Sudah Mundur dari Preskom Sejak Oktober 2019
GOTO menyatakan Nadiem Makarim telah mengundurkan diri dari kursi Presiden Komisaris perusahaan sejak Oktober 2019.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menyebut Nadiem Makarim telah mengundurkan diri dari kursi presiden komisaris perusahaan sejak Oktober 2019.
Saat ini, Nadiem Makarim tengah terseret kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.
"Sdr. Nadiem Makarim sudah tidak menjadi pejabat eksekutif maupun karyawan di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau yang dikenal saat itu sebagai Gojek."
"Sejak Oktober 2019 yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris dan sama sekali tidak terlibat lagi dalam operasional maupun manajemen Perseroan," kata Direktur Public Affairs & Communications GoTo Ade Mulya dalam keterangan tertulis, Selasa (15/7/2025).
Selama masa jabatan Nadiem sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, GoTo disebut tidak memiliki keterlibatan atau hubungan apapun dengan tugas dia sebagai menteri termasuk terkait dengan pengadaan yang sedang diselidiki.
Ia menyebut GoTo menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum. "Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang," ujar Ade Mulya.
Selain Nadiem, Kejaksaan Agung turut memeriksa Andre Soelistyo di kasus ini. Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 14 Juli 2025
Ade Mulya menyebut sejak pengunduran diri Andre Soelistyo dari posisi sebagai Komisaris disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham GoTo pada 11 Juni 2024, Andre sudah tidak menjabat sebagai Komisaris maupun anggota Direksi atau karyawan GoTo.
"Sebelum menjabat sebagai Komisaris, yang bersangkutan pada tanggal 30 Juni 2023 juga telah resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk," ucap Ade Mulya.
Baca juga: Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
Ia mengatakan, GoTo senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berlaku.
"Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Ade Mulya.
Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
| Dengan Tangan Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan, Nadiem Makarim Terima Praperadilannya Ditolak Hakim |
|---|
| Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak, Keluarga Bereaksi: Ibunda Singgung Hasto dan Tom Lembong |
|---|
| Praperadilan Nadiem Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Bawa Bukti Tak Ada Kerugian Negara |
|---|
| Praperadilan Anaknya Ditolak Hakim, Ibunda Nadiem Makarim: Mematahkan Hati Kami |
|---|
| Istri Nadiem Makarim Kecewa Praperadilan Suaminya Ditolak, Namun Tetap Hormati Putusan Hakim |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.