Sabtu, 13 September 2025

Bahas Kinerja Daerah, Rudy Susmanto Ikuti Rakor dengan Mendagri dan Gubernur Jabar

Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bogor jadi sorotan dalam Rakor bersama Mendagri yang dihadiri Bupati Rudy Susmanto.

|
Editor: Content Writer
Dok. Pemkab Bogor
RAKOR PEMBANGUNAN DAERAH - Bupati Bogor, Rudy Susmanto menghadiri rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia dan Gubernur Jawa Barat dalam rangka membahas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di Provinsi Jawa Barat. Pertemuan dilaksanakan di Lembur Pakuan, Subang, Selasa (16/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Bogor, Rudy Susmanto menghadiri rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia dan Gubernur Jawa Barat dalam rangka membahas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di Provinsi Jawa Barat.

Pertemuan dilaksanakan di Lembur Pakuan, Subang, Selasa (16/7), diikuti Kepala Daerah se-Jawa Barat. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan sejumlah arahan. Diantaranya beberapa capaian yang diraih oleh Kabupaten Bogor terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah

Pada rakor tersebu, Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan, berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik yang diolah pada tanggal 14 Juli 2025, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat tahun 2024, Kabupaten Bogor berada di 10 besar dan melebih LPE Indonesia dan Jawa Barat.

LPE Kabupaten Bogor berada pada angka 5,21 persen melebihi angka Indonesia sebesar 5,03 persen persen dan Provinsi Jawa Barat sebesar 4,95 persen.

Selanjutnya, terkait Indikator Makro Pembangunan (Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem) se-Provinsi Jawa Barat, angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem Kabupaten Bogor berada di bawah angka Indonesia dan Jawa Barat.

Persentase Penduduk Miskin Kabupaten Bogor tahun 2024 sebesar 7.05 persen berada di 10 terendah se-Jawa Barat, dibawah angka Indonesia yakni sebesar 8.57 persen dan Jawa Barat sebesar 7.46 persen. Untuk angka tertinggi sebesar 11.93 persen, yakni Kabupaten Indramayu.

Kemudian, Estimasi Persentase Penduduk Miskin Ekstrem Kabupaten Bogor tahun 2024 sebesar 0.52 persen, berada di posisi lima terendah se-Jawa Barat. Dibawah angka Indonesia yakni sebesar 0.83 persen dan Jawa Barat sebesar 0.7 persen. Sementara angka tertinggi sebesar 1.72 persen yakni Kabupaten Indramayu.

Baca juga: Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Berantas KKN: Mulai dari Kabupaten Bogor untuk Indonesia

Sementara itu, berdasarkan data dari Ditjen Bina Keuangan Daerah yang diolah pada 14 Juli 2025. Terkait persentase Realisasi Pendapatan APBD se-Jawa Barat tahun anggaran 2025, Kabupaten Bogor mencapai angka 50.07 persen tertinggi ke 6 se-Jawa Barat.

Untuk Kapasitas Fiskal APBD tahun 2025 se-Jawa Barat, Kabupaten Bogor masuk kategori Kapasitas Fiskal Sedang. Yakni ditandai dengan Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer Pusat seimbang, dan pemerintah daerah memiliki kemampuan keuangan yang cukup untuk menjalankan fungsi-fungsinya. Di Indonesia hanya ada empat kabupaten yang masuk dalam kategori ini.

Terkait rakor dengan Mendagri, Tito Karnavian, Bupati Bogor, Rudy Susmanto menjelaskan, dirinya hadir pada rakor tersebut didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) beserta jajaran Pemkab Bogor untuk mengikuti arahan Mendagri dan Gubernur Jawa Barat.

“Rakor tersebut membahas salah satunya mengenai arah kebijakan nasional, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, penyelenggaraan pemerintahan, demi pembangunan daerah yang lebih baik,” jelas Rudy.

Rudy berharap dengan semangat kolaborasi, kita bergerak bersama demi terwujudnya pembangunan yang lebih baik, lebih merata, dan dirasakan oleh seluruh masyarakat kabupaten Bogor.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian memberikan arahan, Pemda memperhatikan angka pertumbuhan ekonomi, inflasi, indeks pembangunan manusia, gini ratio, kemiskinan, dan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, dan serta memberikan dukungan terhadap program strategis pemerintah.

“Perkuat program standar pelayanan minimum enam pelayanan dasar urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat, serta sosial,” kata Tito.

Baca juga: Perkuat Sinergi KPK dan Pemerintah Daerah, Rudy Susmanto Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi

Tito melanjutkan, ciptakan inovasi dan kreasi pembangunan yang berbasis ramah lingkungan. Lakukan efisiensi sehingga setiap rupiah benar-benar berarti untuk rakyat. Tidak dilarang untuk melakukan kegiatan rapat pertemuan yang dianggap penting di hotel- hotel atau restoran sepanjang benar-benar bermanfaat sekaligus untuk menghidupkan sektor hospitality.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan