Dilantik Jaksa Agung, Anang Supriatna Resmi Jabat Kapuspenkum Kejagung Gantikan Harli Siregar
Anang yang sebelumnya sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Utara menjabat Kapuspenkum menggantikan Harli Siregar.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik sebanyak 34 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung pada Rabu (16/7/2025).
Pelantikan itu digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi di Korps Adhyaksa tersebut.
Baca juga: Jaksa Agung Rotasi Sejumlah Pejabat, Ini Sosok Anang Supriatna yang Isi Posisi Kapuspenkum Kejagung
Adapun salah satu yang dilantik yakni Anang Supriatna sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Anang yang sebelumnya sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Utara menjabat Kapuspenkum menggantikan Harli Siregar yang mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut).
Baca juga: Kuasa Hukum Mengaku Kaget Ibrahim Arief Dijemput Paksa oleh Penyidik Kejagung: Dia Lagi Sakit
Selain Anang dan Harli, Jaksa Agung juga melantik Abdul Qohar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra).
Adapun posisi Qohar sebelumnya yakni Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung digantikan oleh Nurcahyo Jungkung Madyo yang sebelumnya menjabat Kajati Sultra.
“Pergantian pejabat melalui mutasi, rotasi, dan promosi merupakan langkah strategis dalam penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi. Ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung dalam keteranganya, Rabu (16/7/2025).
Dalam pelantikan ini, total Jaksa Agung melantik 34 pejabat dengan rincian 11 Kajati dan 23 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Kepada para Kajati, Jaksa Agung memberikan setidaknya empat penekanan kepada mereka pada saat menjabat di posisi barunya nanti.
Burhanuddin berpesan agar para Kajati yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan memetakan dinamika penugasan baru guna meningkatkan kinerja jajaran.
Selain itu Jaksa Agung juga menekankan agar para pejabat baru itu menjaga profesionalitas dalam pelaksanaan tugas serta menjunjung Tinggi keadilan dan marwah institusi.
"Melakukan pengawasan menyeluruh untuk memastikan perilaku aparatur sejalan dengan doktrin Tri Krama Adhyaksa dan Menjaga integritas pribadi dan keluarga, menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari," jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Ada Eks Stafsus Nadiem
Berikut adalah 34 pejabat yang dilantik oleh Jaksa Agung;
1. Dr. Undang Mugopal selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
2. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
3. Dr. Sugeng Riyanta selaku Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
Kejagung: Ada atau Tidak Aliran Dana ke Nadiem Makarim Bukan Syarat Penetapan Tersangka |
![]() |
---|
Franka Franklin Hadiri Sidang Praperadilan Bersama Ayah Mertua: Saya Yakin Mas Nadiem Berintegritas |
![]() |
---|
Refleksi HUT TNI: Bukan Rambo, Bukan Sambo |
![]() |
---|
Kejagung Lelang Rumah Mewah Milik Terpidana Korupsi Jiwasraya Harry Prasetyo Senilai Rp 2,7 Miliar |
![]() |
---|
Nadiem Lawan Status Tersangka di Sidang Praperadilan, Sang Ayah: Saya Yakin Dia Jujur! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.